Surakarta resmi ditetapkan sebagai Kota Lengkap kelima di Indonesia. Hal ini menandakan, pemetaan tanah di kota ini telah terdaftar secara lengkap di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Peresmian ini ditandai dengan prosesi penekanan tombol yang dilakukan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
"(Kota lengkap) Yang pertama sudah dideklarasikan adalah kota Denpasar, kedua Kota Madiun, ketiga kota Bontang, dan kota Tegal. Dan yang kelima adalah Kota Surakarta," kata Hadi Tjahjanto, dalam sambutannya, di Balai Kota Surakarta, Rabu (10/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sambutannya itu, Hadi turut menjelaskan, Kabupaten/Kota dinyatakan lengkap jika seluruh bidang tanah terpetakan dan lengkap baik secara spasial maupun yuridis. Dengan demikian, ia menyatakan seluruh peta di wilayah Kota Surakarta sudah terdaftar dan ditetapkan baik secara parsial maupun spasial.
"Tidak ada lagi di Kota Surakarta yang overlapping, tumpang tindih. Dan tidak ada bidang tanah yang di Kota Surakarta ini yang tanahnya meregang, semuanya rapat. Itu syarat spasial, sedangkan secara yuridis tanah itu ada penjelasan di mana buku tanah maupun surat ukur itu akurat, di ungah secara elektronik," terangnya.
Berkat ditetapkannya sebagai Kota Lengkap, menurut Hadi masyarakat akan memperoleh sejumlah keuntungan. Pertama memberikan hak atas tanah dan hak atas ekonom kepada masyarakat. Selain itu, permasalahan pertanahan pun bisa terminimalisir. Lalu ketiga, ruang gerak mafia tanah sudah tidak ada lagi.
"Dulu nempel di sana mafia tanah. Mereka mainnya adalah di wilayah abu-abu tanah, itu pasti akan masuk. Sekarang bagaimana caranya bisa mengambil tanah itu? Sudah tidak bisa karena sudah terdaftar semua," imbuhnya.
Dalam agenda tersebut juga terjadi prosesi penyerahan sertifikat aset pemerintah. Secara simbolis Hadi menyerahkan sebanyan 302 sertifikat hak pakai kepada Pemkot Surakarta, dan sebanyak 1 sertifikat hak pakai kepada Kepolisian RI.
Sementara itu dalam sambutannya, Ganjar Pranowo mengimbau kepada masyarakat untuk dapat memanfaatkan dengan baik sertifikat-sertifikat tanah yang telah didapatkan. Adapun menurutnya, mencapai PTSL lengkap membutuhkan kerja keras dan kerja sama yang luar biasa dari semua pihak terkait.
"Mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh nanti bagi seluruh Jawa Tengah sehingga kabupaten/kota berjalan. Kita bisa menargetkan ptsl provinsi lengkap. Dan tentu ini butuh effort luar biasa," ujar Gandar dalam sambutannya.
Ganjar mengungkapkan, ada satu pertamyaan yang kerap ditanyakan oleh masyarakat kepadanya. Pertanyaan itu ialah menyangkut biaya PTSL dan apa saja rincian dari biaya yang harus dibayarkan tersebut.
"Jadi bayar patok, bayar materai, mungkin perlu foto kopi ini itu kerap tidak terinformasikan. Maka kemarin kita bantu menjelaskan sehingga ini menjadi program yang berjalannya cepat, tidak ada cerita fitnah dan kemudian masyarakat menjadi paham," imbuhnya.
Pertanyaan kedua, lanjut Ganjar, kerap ditanyakan oleh mereka yang sudah paham. Pertanyaan itu ialah mengapa sertifikatnya tak kunjung jadi. Menyangkut hal ini, dirinya kerap berkoordinasi dengan Kepala Kantor Pertanahan. Seketika itu juga, perihal ini langsung terselesaikan.
"Biasanya Pak Dwi hanya jawab 'siap' gitu. Besok langsung keliatan hasilnya. Jadi kita senang, masyarakat ini kalau komplain langsung ada jawaban seketika. Besoknya langsung ada hasilnya. Memang merasa pemerintah sungguh-sungguh hadir hadir. Jadi terima kasih kepada kawan-kawan yang mengeksekusi di lapangan," kata Ganjar.
Setelah tahapan tersebut, barulah menurut Ganjar pemerintah perlu melakukan proses pendampingan. Pasalnya, dikhawatirkan masyarakat keliru dan menyalahgunakan sertifikat tanah tersebut.
"Biasanya kalau ada barangnya seperti itu, godaannya pak 'iki digade'e, disekolah'e, atau dijual' katanya begitu. Nah ini yang kita edukasi agar mereka didampingi sesuai dengan kepentingannya," kata Ganjar.
Dengan diterapkannya pemetaan daerah berbasis digital, ini dapat menjadi data base yang luar biasa. Misalnya mau digunakan untuk mengukur tingkat kemiskinan dilihat dari aset khusus tanah. Dengan satu data ini saja, apabila bisa menjadi satu data pertanahan Indonesia, ini dapat mengurai banyak hal.
(dna/dna)