Rumah Mewah Eks Kepala Bea Cukai Makassar yang Digeledah KPK Tak Ada di LHKPN?

Rumah Mewah Eks Kepala Bea Cukai Makassar yang Digeledah KPK Tak Ada di LHKPN?

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Rabu, 07 Jun 2023 12:05 WIB
Jakarta -

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono kembali jadi sorotan publik usai salah satu rumah mewah miliknya digeledah KPK. Rumah tersebut berada di Jalan MT Everets, komplek perumahan Grand Summit, Sekupang, Batam.

Berdasarkan penelusuran detikcom, komplek perumahan tempat rumah Andhi Pramono ini berada merupakan salah satu kawasan elit di Kota Batam yang memiliki fasilitas lapangan golf hingga pengamanan yang ketat. Harga rumah di sana ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Meski begitu, dalam laporan harta kekayaannya terakhir ternyata Andhi tercatat tidak memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai miliaran rupiah di Batam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Desember 2022, Mantan kepala Bea Cukai Makassar ini memiliki total 15 aset berupa tanah dan bangunan. Dari sana, hanya ada 3 di antara aset tersebut yang terletak di Batam.

Aset pertama berupa tanah seluas 1674 m2 di Kab/Kota Kota Batam, hasil sendiri senilai Rp 169.600.000. Kemudian ada juga tanah dan bangunan seluas 180 m2/360 m2 di Kab/Kota Kota Batam, hibah dengan Akta senilai Rp 440.000.000.

ADVERTISEMENT

Terakhir ada tanah dan bangunan seluas 144 m2/59 m2 di Kab/Kota Kota Batam, hasil sendiri senilai Rp 256.470.000. Dengan begtu, Andhi mengaku dalam LHKPN-nya tidak memiliki rumah senilai miliaran rupiah di Batam.

Di sisi lain, Andhi mengaku hanya memiliki satu aset berupa tanah dan bangunan yang mencapai nilai miliaran rupiah. Aset tanah dan bangunan itu terletak di Jakarta Pusat seluas 513 m2/320 m2, dengan total nilai Rp 4.958.699.000 (Rp 4,95 miliar).

Sebagai tambahan informasi, total aset tanah dan bangunan milik Andhi Pramono tercatat sebesar Rp 7.129.724.000 dengan rincian sebagai berikut:

1. Tanah dan Bangunan Seluas 289 m2/90 m2 di Kab/Kota Kota Salatiga, Hibah dengan Akta Rp 135.286.000

2. Tanah Seluas 1674 m2 di Kab/Kota Kota Batam, Hasil Sendiri Rp 169.600.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/360 m2 di Kab/Kota Kota Batam, Hibah dengan Akta Rp 440.000.000

4. Tanah Seluas 672 m2 di Kab/Kota Kota Salatiga, Hasil Sendiri Rp 55.104.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 211 m2/50 m2 di Kab/Kota Kota Salatiga, Hasil Sendiri Rp 32.983.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/59 m2 di Kab/Kota Kota Batam, Hasil Sendiri Rp 256.470.000

7. Tanah Seluas 412 m2 di Kab/Kota Bekasi, Hasil Sendiri Rp 52.400.000

8. Tanah dan Bangunan Seluas 513 m2/320 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Pusat, Hasil Sendiri Rp 4.958.699.000

9. Tanah dan Bangunan Seluas 5848 m2/125 m2 di Kab/Kota Karimun, Hasil Sendiri Rp 158.054.000

10. Tanah dan Bangunan Seluas 108 m2/121 m2 di Kab/Kota Bogor, Hasil Sendiri Rp 124.128.000

11. Tanah Seluas 1537 m2 di Kab/Kota Banyuasin, Hasil Sendiri Rp 50.000.000

12. Tanah Seluas 1060 m2 di Kab/Kota Banyuasin, Hasil Sendiri Rp 40.000.000

13. Tanah Seluas 7592 m2 di Kab/Kota Bogor, Hasil Sendiri Rp 205.000.000

14. Tanah Seluas 500 m2 di Kab/Kota Bogor, Hasil Sendiri Rp 341.000.000

15. Tanah Seluas 400 m2 di Kab/Kota Cianjur, Hasil Sendiri Rp 111.000.000

(fdl/fdl)

Hide Ads