Selama ini komponen garis kemiskinan mencakup garis kemiskinan makanan dan garis kemiskinan bukan makanan. Kontribusi garis kemiskinan untuk makanan mencapai 73,52% yang mencakup perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan selama periode yang sama.
Sumbangan garis kemiskinan makanan di Maret 2011, menunjukan beras memberi sumbangan 25,45% di perkotaam dan 32,81% di pedesaan. Kemudian disusul oleh rokok kretek filter 7,,7% di perkotaan dan 6,23% di pedesaan dan lain-lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal ini Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, adanya kenaikan batas garis kemiskinan karena ada kenaikan biaya hidup. Namun, hal itu menurut Hatta masih dianggap wajar karena diimbangi pendapatan dan daya beli masyarakat yang meningkat.
"Saya belum bisa komentar apakah itu impact-nya terhadap kemiskinan seperti apa, tapi income masyarakat bertambah, meningkat. Jadi kalau garis kemiskinan dinaikkan itu sangat wajar, karena income kita meningkat rata-ratanya. Daya beli meningkat meningkat, sekarang kan US$ 3.000 lebih pendapatan per kapita kita," terang Hatta.
(nia/dnl)