"Tidak ada yang protes sampai saat ini, walaupun memang saat ini sudah zamannya perdagangan bebas," kata Wakil Menteri Pertanina Rusman Heriawan ketika dihubungi detikFinance, Jumat (25/1/2013).
Pasalnya, kata Rusman, 11 produk hortiikultura tersebut angka impornya tidak terlalu besar. "Jadi 11 produk tersebut juga tidak terlalu banyak diimpor, kecuali durian, tapi tidak akan sampai membuat importir rugilah," ucap Rusman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, aturan tersebut bukanlah pelarangan tetapi pengendalian, karena 11 produk tersebut tidak permanen larangannya, hanya 6 bulan saja.
"Sifatnya situasional, 11 produk tersebut dilarang karena saat ini dalam negeri sudah bisa mencukupi kebutuhan, kan dalam 6 bulan kita evaluasi lagi, kalau toh dibuka kembali pemerintah akan kendalikan melalui kuota impor," jelasnya.
"Kalau sedang berlimpah atau panen di dalam negeri buat apa kita tambah melalui impor, pengusaha harus bijaklah jangan juga di saat lagi panen di dalam negeri, juga dijejali dengan buah yang sama tapi impor," tandas Rusman.
Adapun 13 produk holtikultura yang dilarang mulai Januari-Juni 2013 ini adalah:
- Kentang
- Kubis
- Wortel
- Cabai
- Nanas
- Melon
- Pisang
- Mangga
- Pepaya
- Durian
- Bunga Krisan
- Bunga Anggrek
- Bunga Heliconia.