Peraturan Presiden untuk Proyek Monorel Jabodetabek Belum Keluar

Peraturan Presiden untuk Proyek Monorel Jabodetabek Belum Keluar

- detikFinance
Senin, 08 Apr 2013 19:24 WIB
Jakarta - Menteri BUMN Dahlan Iskan mengakui Peraturan Presiden (Perpres) untuk penugasan proyek inisiasi monorel Jabodetabek usulan konsorsium BUMN yang diketuai PT Adhi Karya Tbk (ADHI) belum keluar.

Bahkan draf surat Perpres tersebut belum sampai di Menteri Perekonomian Hatta Rajasa sebagai pengusul ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dahlan meminta ADHI untuk lebih bekerja keras lagi mencari solusi lain, agar proyek monorel bisa cepat dimulai.

Dahlan meminta, agar konsorsium BUMN tidak tergantung pada Perpres. Hal tersebut bisa membebani Presiden SBY, karena harus dikejar waktu untuk mempercepat menyelesaikan Perpres.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah sampaikan ke ADHI cari jalan lain, jangan semua serba Perpres. Kan lantas nanti semua seolah-olah membebani pak presiden," tutur Dahlan di Gedung DPR Senayan Jakarta, Senin (8/4/2013).

Dahlan mengaku, mestinya Perpres sudah turun pada bulan ini. Ia meminta direksi ADHI mencari solusi radikal dengan menerobos birokrasi perizinan.

"Agak radikal memang. Ini menyangkut 3 wilayah, Jakarta, Bekasi, Bogor (rute monorel). Urus aja izin ketiga di masing-masing ke Gubernur Jakarta, Bupati Bogor dan Bekasi. Membangun di masing-masing wilayah. Ini terobosan dianggap aneh, ini cara menerobos birokrasi yang sulit," tambahnya.


Berikut ini rencana rute monorel konsorsium BUMN:

  • Tambun-Cawang-Semanggi.
  • Semanggi-Taman Anggrek-Grogol dan Tamang Anggrek-CBD Serpong, serta Puri Kembangan-Bandara Soekarno-Hatta.
  • Bogor-Sentul-Cibubur-Kampung Rambutan-Cawang.
  • Kampung Rambutan-Lenteng Agung-Pondok Pinang-Ulujami-CBD Serpong.
  • Kampung Rambutan-Jati Asih-Bintara-Cakung-Koja.
(feb/hen)

Hide Ads