Balada Bos BUMN Main Golf Saat Jam Kerja

Balada Bos BUMN Main Golf Saat Jam Kerja

Wahyu Daniel - detikFinance
Senin, 16 Des 2013 10:40 WIB
Balada Bos BUMN Main Golf Saat Jam Kerja
Jakarta -

Kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus terus diperbaiki, khususnya berkaitan dengan good corporate governance (GCG) atau tata kelola perusahaan. Disiplin direksi juga jadi sorotan saat ini. Terakhir adalah soal main golf.

Baru-baru ini, Menteri BUMN Dahlan Iskan menyatakan akan memberikan sanksi terhadap 4 direksi PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) karena ketahuan main golf saat jam kerja. Akan ada sanksi yang dirumuskan Dahlan.

Direksi BKI yang ketahuan main golf adalah Dirut BKI Ibnu Wibowo, Direktur Keuangan dan SDM Anang Sundana, Direktur Teknik Iman Satria Utama dan Direktur Pengembangan Usaha Ibrahim Gouse.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dahlan Iskan sebelumnya pernah memecat seorang Direktur Utama BUMN karena istrinya ketahuan menggunakan fasilitas mobil dinas. Adalah Dirut Perum Jasa Tirta II Eddy Adyawarman yang diberhentikan oleh Dahlan Iskan.

Bagaimana cerita soal direksi main golf ini? Berikut sepenggal kisahnya:

1. Dahlan Iskan Dapat Laporan Saat Rapat Pimpinan

Menteri BUMN Dahlan Iskan mendapatkan laporan soal 4 direksiΒ  PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) bermain golf saat rapat pimpinan BUMN di kantor Kementerian BUMN Kamis pekan lalu. Masalah ini dibahas khusus dalam rapat piminan tersebut.

"Ini lagi membahas ternyata masih ada jajaran direksi yang main golf. Akan dilakukan tindakanya. Ada 4 orang jajaran direksi. Itu BKI," kata Dahlan.

BKI merupakan BUMN yang bergerak dalam bidang pengklasifikasian jenis kapal baik asing dan domestik yang berlayar di perairan Indonesia. Dahlan menjelaskan sanksi kepada 4 direksi BKI sedang disiapkan dalam waktu dekat.

"Sanksi masih dirumuskan, dari Sesmen (Sekretaris Kementerian)," katanya.

2. Terancam Dipecat

Sanksi tegas menanti 4 direksiΒ  PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) ini. Kementerian BUMN tak akan segan memberhentikan direksi BUMN yang ketahuan main golf saat jam kerja tersebut.

"Ya kalau tanya sanksi, terberat ya berhenti jadi direksi," kata Sekretaris Kementerian BUMN Imam A Putro kepada detikFinance.

3. Direksi BUMN Dilarang Main Golf Pasca Penangkapan Kasus Rudi Rubiandini

Menteri BUMN Dahlan Iskan melarang tegas direksi perusahaan pelat merah bermain golf saat jam kerja. Larangan ini muncul pasca penangkapan Kepala Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini.

"Larangan direksi bermain golf semenjak pak Rudi ditangkap sama KPK," kata Kepala Humas Kementerian BUMN Faisal Halimi kepada detikFinance.

Rudi dibekuk penyedik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menerima suap. Lobi-lobi untuk suap dilaksanakan saat bermain golf.

Namun Faisal tidak menyebut larangan direksi bermain golf tersebut langsung dituangkan dalam bentuk peraturan resmi. "Saya tidak ingat apakah itu langsung menjadi peraturan," sebutnya.

4. Tanggapan Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI)

Menanggapi ancaman sanksi karena main golf saat jam kerja, Direktur Utama BKI Ibnu Wibowo tidak membenarkan ataupun membantah. Ibnu menyerahkan semua proses penilaian kepada pemegang saham yakni Menteri BUMN.

"Sudahlah, tanya pak Dahlan, jangan ke kita. Menteri kok dilawan, saya ikhlas disudutkan, saya dicopot sekarang saja Alhamdulillah kok," kata Ibnu.

Ibnu menuturkan dirinya siap dicopot dari jabatannya sebagai dirut ketika hasil penyeledikan menyatakan dirinya bersalah. "Kalau yang menugaskan tak happy, saya mau apa. He (Dahlan) is the boss," tambahnya.
Halaman 2 dari 5
(dnl/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads