Adalah Bili Harianto, seorang pedagang beras yang mendatangi Bayu saat sidak yang dipimpin oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa itu. Bili mendatangi Bayu yang tengah berbincang dengan para pedagang beras. Bili meminta kesediaan waktu Bayu untuk mendengarkan keluhannya, yaitu maraknya beras impor asal Vietnam yang masuk dengan harga murah.
"Begini Pak, ada beras Vietnam itu mulai marak masuk di pasar, ini harganya murah, tapi bukan beras khusus. Harganya itu lebih murah Rp 500. Ini kan bikin harga jatuh," kata Bili sembari menunjukkan jenis beras kepada Bayu di Pasar Induk Cipinang, Jakarta, Rabu (22/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya kita kan rugi ini Pak. Kata pedagangnya itu legal. Karena ada surat dari Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Kemendag). Itu ada kop suratnya. Jadi kan kita bagaimana. Tapi kan saya rugi," ujarnya.
Bayu langsung memeriksa beras tersebut. Menurut Bayu, beras ini tidak boleh diimpor dari Vietnam, karena merupakan beras umum dan hanya Bulog yang boleh melakukan impor. Sementara pengusaha swasta hanya diperbolehkan impor beras khusus.
"Harusnya impor yang ini kan bolehnya hanya Bulog. Kalau yang khusus itu bentuknya nggak begini. Lebih besar, dan panjang. Ini kalaupun masuk ini pasti ilegal. Tidak mungkin ada surat resmi. Kalau penyelundupan, mungkin," jawab Bayu sambil mencicipi beras.
"Tapi benar ada suratnya Pak. Ada kop surat Dirjen Perdagangan Luar Negeri. Saya melapor ke Bapak kan karena Bapak mengerti soal beras. Dulunya Wamentan, makanya saya laporkan. Ini harus ditindak," timbal Bili.
Bayu berjanji akan menindaklanjuti kejadian ini. Ia meminta kerjasama pedagang juga untuk membantu menunjukkan lokasi penjualan beras Vietnam yang dimaksud.
"Kita akan tindaklanjuti. Bapak tolong kasih lihat suratnya. Jadi biar segera cepat. Karena kalau resmi nggak mungkin. Ini pasti ilegal," ungkap Bayu kepada pedagang.
(mkl/dnl)