Terakhir, 18 Juni lalu Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk dan 5 orang lainnya ditangkap di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mendapati uang yang berjumlah sekitar 100.000 dolar Singapura. Uang itu terbagi dalam pecahan 10.000 dan 1.000.
Kasus ini bukan yang pertama melibatkan 10.000 dolar Singapura. Dalam kasus suap Akil Mochtar (Mantan Ketua MK) dan Rudi Rubiadini (Mantan Kepala SKK Migas) pun ada mata uang ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menilai ada risiko dalam transaksi tunai yang melibatkan uang pecahan besar. Melihat risiko tersebut, MAS akan menghentikan penerbitan pecahan 10.000 dolar Singapura mulai 1 Oktober 2014," kata Ong seperti dikutip dari situs resmi MAS, Jumat (4/7/2014).
Selain alasan tersebut, MAS juga memandang saat ini sistem pembayaran berbasis elektronik yang lebih aman sudah sangat berkembang. Oleh karena itu, kebutuhan transaksi tunai dalam jumlah besar bisa dikurangi.
"Tujuan kami menghentikan pencetakan uang ini bukan untuk menciptakan ketidaknyamanan. Namun diharapkan penyimpanan uang jenis ini akan semakin berkurang karena uang yang sudah terpakai akan kembali kepada kami, dan tidak ada pencetakan baru," papar Ong.
(hds/hds)