Berdasarkan keterangan tertulis, Kedutaan Besar Indonesia untuk Jepang, Rabu (26/11/2015), otoritas Jepang telah resmi memberikan pengakuan terhadap produk daging ayam olahan asal Indonesia. Sebelumnya, pihak otoritas Jepang melakukan pengecekan terhadap produk tersebut terkait risiko flu burung.
Daging ayam olahan merupakan daging yang telah melalui proses pematangan yang cukup dan menjadi produk olahan seperti frozen chicken nugget dan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak bulan Januari 2014, pihak berwenang baik dari pemerintah Jepang maupun pemerintah Indonesia telah menjalankan serangkaian konsultasi terkait karantina bagi pembukaan kembali ekspor daging ayam olahan dari Indonesia ke Jepang.
"Pada tanggal 25 November 2014, konsultasi bilateral telah selesai sehingga ekspor daging ayam olahan dari Indonesia ke Jepang mendapat pengakuan," jelas kedutaan besar Indonesia di Jepang.
Saat ini, fasilitas pengolahan daging ayam olahan ke Jepang, saat ini 26 November 2014 ada di dua tempat yaitu milik PT Chaoroen Pokphand Indonesia dan PT So Good Food Manufacturing, masing-masing berlokasi di Banten.
Sementara itu, terkait impor daging sapi dari Jepang ke Indonesia, mulai 26 November 2014, konsultasi karantina bilateral telah selesai seluruhnya dan ekspor daging sapi dari Jepang ke Indonesia mendapat pengakuan.
Selama ini impor terhenti karena timbulnya masalah penyakit pada sapi Bovine Spongiform Encephalopathy (BSE) di Jepang. Sejak bulan Juni 2004, pihak berwenang baik dari pemerintah Jepang maupun pemerintah Indonesia telah menjalankan konsultasi terkait karantina bagi pembukaan kembali ekspor daging sapi Jepang ke Indonesia.
Saat ini, sarana ekspor daging sapi dari Jepang ke Indonesia ada di 1 tempat yaitu di National Federation of Reclamative Agricultural Co-operative Associations Hitoyoshi Meat Center /Zenkai Meat Co. Ltd. (Prefektur Kumamoto).
(hen/hds)