Gubernur Babel, Rustam Effendi mengatakan, pembenahan pertambangan timah ilegal di Babel terjadi di darat dan laut.
"Dalam rangka melakukan pembenahan pertambangan di Provinsi Babel. Ada beberapa yang perlu dibenahi terutama pertambangan laut," kata Rustam usai rapat dengan sejumlah menteri, Kapolri, dan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (25/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang ini ada kurang lebih 1.640 yang dikatakan ilegal. Sementara timahnya karena ilegal, PT Timah tidak bisa beli, perusahaan lain juga tidak bisa. Akan tetapi, barang-barang ini beredar untuk memenuhi di Malaysia, di mana-mana," ujar Rustam.
(dnl/ang)