Gubernur Babel, Rustam Effendi mengatakan, negara tidak mendapatkan apa-apa dari ekspor timah ilegal ini. Tidak jelas siapa yang meraup untungnya.
"Satu hari bisa keluar 950 ton (ilegal). Tidak dapat apa-apa kita, karena keluar dalam bentuk pasir timah. Itu yang tadi dibicarakan dengan Presiden, caranya supaya barang ini bisa dibeli dan dikeluarkan secara legal," kata Rustam usai rapat dengan sejumlah menteri, Kapolri, dan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (25/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu bagaimana cara menertibkan tambang ilegal ini?
Rustam mengatakan, harus ada aturan yang bisa membuat timah-timah ilegal ini diekspor secara legal, sehingga negara mendapatkan pemasukan dari royalti tambang dan pajak.
Selama ini, timah hasil penambangan ilegal ini tidak bisa dibeli oleh PT Timah karena BUMN timah punya standar. Jadi ada cukong-cukong yang menadah timah-timah ilegal ini.
"Karena berada di kuasa pertambangan yang ilegal, jadi PT timah tidak berani beli, karena barangnya tidak standar. Dengan begitu dibeli cukong, tidak naik ke darat langsung ekspor, itu yang membanjiri pasar dunia. Walaupun stok dunia hanya 6.500 ton. tapi kan biasanya dunia kalau stok rendah begitu, mereka kan mulai ketar ketir tapi sekarang justru tidak. Berarti ada yang ilegal itu," papar Rustam.
(dnl/hen)