Importir Nakal Salah Satu Penyebab Dwelling Time Lelet di Priok

Importir Nakal Salah Satu Penyebab Dwelling Time Lelet di Priok

Irwan Nugroho - detikFinance
Jumat, 10 Jul 2015 10:02 WIB
Importir Nakal Salah Satu Penyebab Dwelling Time Lelet di Priok
Jakarta - Waktu tunggu bongkar muat kontainer hingga keluar pintu pelabuhan (dwelling time) yang lelet salah satunya karena ulah importir. Mereka diduga dengan sengaja menaruh barangnya lebih lama dan tak segera mengurus dokumen pemasukan barang di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Staf Khusus Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sonny Harry B Harmadi, mengatakan, para importir itu lebih senang menaruh barangnya di pelabuhan karena tarif sewanya murah. Jauh berbeda bila dibandingkan mereka membuat gudang penyimpanan sendiri di luar pelabuhan.

"Dwelling time itu menurut saya karena nakalnya importir. Karena mereka nggak punya storage. Nggak punya gudang sendiri. Nah, biaya menaruh barang di pelabuhan itu lebih murah dibanding mempunyai gudang sendiri," ujarnya saat berbincang dengan detikFinance, Kamis malam (9/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sonny, otoritas pelabuhan harus menaikkan tarif sewa penitipan kontainer itu agar importir tak berlama-lama mengendapkan barangnya di pelabuhan. Jika kurang berhasil, maka otoritas pelabuhan harus mengambil tindakan lebih tegas.

"Karena pelabuhan itu terkait dengan kapasitas. Full capacity terjadi akibat kontainer-kontainer yang mangkrak, yang tidak diambil pemiliknya. Kalau lewat dari masa waktu tertentu, dikeluarkan saja. Digeser," tambahnya.

Selain perilaku importir, dwelling time juga sangat tergantung pada mata rantai pengurusan izin barang keluar dari pelabuhan. Saat ini, setidaknya ada 14 instansi yang terkait dengan pemberian izin itu. Jumlah instansi yang terlalu banyak tersebut membuat proses perizinan membutuhkan banyak waktu.

"Saya mendukung one stop service di pelabuhan. Bisa di bawah tanggungjawab otoritas pelabuhan tadi. Paling tidak dia bisa menghemat waktu. Karena waktu yang dibutuhkan untuk clearance jauh lebih cepat," kata Sonny.

Agar pengangkutan barang ke luar pelabuhan semakin efektif dan efisien, lanjut Sonny, juga diperlukan sistem transportasi yang terintegrasi antara laut dan darat. Ia mengusulkan agar kereta api dari pelabuhan dihidupkan. Kereta api jauh lebih murah dan punya daya angkut lebih banyak ketimbang truk.

"Lalu biaya pengangkutan logistik. Itu kan integrated harusnya antara moda transportasi laut dengan darat. Tapi daratnya itu akan lebih efisien kalau lewat kereta. Jauh lebih murah. Kapasitasnya jauh lebih besar dibanding truk kan," ucapnya.

Di kesempatan yang sama, Managing Director Lembaga Management Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto mengatakan, BUMN-BUMN semestinya dapat mengambil peran guna memperlancar arus logistik sehingga dwelling time pelabuhan tak lagi lama. BUMN-BUMN di Indonesia bergerak di segala lini, mulai dari angkutan laut, pelabuhan, hingga pergudangan.

"Semua BUMN yang ada itu melayani dari hulu sampai hilir soal logistik. Pergudangan bisa Bhanda Ganareksa, BUMN khusus pergudangan. Belum pernah dengar kan? Shipernya ada. Pokoknya semua BUMN itu bisa mengerjakan kalau menjadi satu. Dari transportasi hingga gudang," katanya.

Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel sebelumnya telah menerbitkan aturan baru tentang Ketentuan Umum di Bidang Impor. Dalam aturan baru ini ditegaskan sanksi kepada importir yang tidak memahami peraturan dan perizinan di bidang impor, termasuk yang lelet mengurus dokumen barang di pelabuhan.

Aturan ini tertuang dalam Permendag No 48/M-DAG/PER/7/2015 tentang Ketentuan Umum di Bidang Impor. Regulasi ini sekaligus mengganti Permendag No 54/M-DAG/PER/10/2009 tentang Ketentuan Umum di Bidang Impor.



(irw/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads