JK Putuskan Kilang TPPI Segera Beroperasi

JK Putuskan Kilang TPPI Segera Beroperasi

Maikel Jefriando - detikFinance
Kamis, 20 Agu 2015 18:52 WIB
Ilustrasi
Jakarta -

Pemerintah akhirnya mengambil keputusan terkait permasalahan hukum dan utang yang menumpuk pada kilang Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Kilang tersebut tetap bisa beroperasi, tapi persoalan hukum masih berjalan.

Demikianlah diungkapkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) usai rapat koordinasi dengan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Kapolri Badrodin Haiti di kantornya, Jakarta, Kamis (20/8/2015)

"TPPI itukan aset pemerintah, negara. Itu kita putuskan pokoknya harus kembali ke negara untuk dikelola oleh Pertamina karena kita butuh industri seperti itu untuk menambah kapasitas‎ dalam negeri," tegas JK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

JK menambahkan‎, kepemilikan saham pemerintah pada TPPI adalah 60%. Sehingga seharusnya tidak ada kesulitan untuk pengambilan keputusan pengoperasioan kilang yang ditargetkan akhir tahun ini.

"Segera. Inikan siap operasi. Kalau di tangan pemerintah ya begitu selesai dan kondesatnya ada, langsung diproses," ujarnya.

Menurutnya, tidak ada‎ upaya penghentian proses hukum dalam kasus TPPI. Proses hukum tetap berjalan sesuai dengan yang semestinya tanpa menganggu operasional kilang.

‎"Bukan. Inikan masalahnya asetnya. Proses hukumnya ada yang perdata, ada kebijakan, mungkin ada pidana, terserah. Nanti kita selesaikan secara hukum. Tapi pengelolaannya harus kembali ke negara," papar JK.

Diketahui saat ini pemegang saham TPPI adalah Pertamina 26%, Kementerian Keuangan sebesar 25%, Agro Capital BV dan Agro Global Holdings BV sebanyak 22% dan 2% dimiliki Sojitz dan Itochu.

‎JK memastikan, bahwa proposal tersebut ditolak. "Tidak diterima. sekali lagi, tetap di tangan Pemerintah karena Pemerintah sudah punya saham 60 persen. tidak akan diterima. Saya tegaskan supaya tidak ada yang macam-macam," tukasnya.

(mkl/rrd)

Hide Ads