"Secara umum memang ini dikarenakan perlambatan ekonomi," ungkap Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri di Istana Negara, Jakarta, Rabu (2/9/2015).
Hanif pun menunjukkan berkas data yang menunjukkan sudah ada 26.506 karyawan yang terkena PHK di Indonesia per 25 Agustus 2015.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Paling besar memang di Jawa barat," sebutnya.
PHK ini tersebar di berbagai industri. Paling besar adalah industri padat karya, di antaranya adalah garmen dan tekstil. Kemudian di industri logam dan sepatu. Alasannya adalah sepinya pesanan, sehingga membuat perusahaan tutup.
"Karena tidak ada order (pesanan) barang ini terutama terjadi pada penyerapan pasar terhadap produk unggulan seperti garmen tekstil, industri logam dan sepatu," kata Hanif.
Alasan lainnya adalah perjanjian kerja waktu tertentu yang tidak diperpanjang, perusahaan mengakhiri perpanjangan kontrak kepada pihak ketiga (outsourcing), kurang efisiensi dan pekerja tidak bersedia pindah lokasi.
"Tapai secara umum kan memang karena pertumbuhan ekonomi yang melambat menyebabkan beberap daerah dilaporkan ribuan pekerja terpaksa dirumahkan," tukasnya.
(mkl/ang)