Kena PPN 10%, Salah Satu Sebab Avtur di RI Mahal

Kena PPN 10%, Salah Satu Sebab Avtur di RI Mahal

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Rabu, 16 Sep 2015 10:43 WIB
Jakarta - Pemerintah mengkritik mahalnya harga avtur (bahan bakar pesawat) dari PT Pertamina (Persero). Salah satu yang buat avtur di Indonesia mahal ya karena kena pajak 10%.

Hal tersebut dibenarkan Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Sigit Priadi Pramudito. Sesuai amanat undang-undang, penjualan avtur dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10%.

"Avtur tetap kena PPN 10%, nggak bisa tidak kena, karena amanat undang-undang," ujar Sigit kepada detikFinance, Rabu (16/9/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi banyaknya desakan mulai dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), para menteri, Angkasa Pura, hingga maskapai penerbangan, agar harga avtur Pertamina bisa turun, dari Direktorat Jenderal Pajak tidak punya rencana menurunkan besaran tarif PPN 10% pada avtur.

"Nggak ada kebijakan itu, nggak ada perubahan. Harga pokok avtur tetap kena PPN 10%," tutup Sigit.

Seperti diketahui, Menhub Jonan dan Menko Rizal mengklaim harga avtur dari Pertamina terlalu mahal 20-22% dibandingkan harga internasional. Hal ini membuat daya saing maskapai penerbangnan kurang bisa bersaing dengan maskapai asing. Bahkan, diklaim bila harga avtur turun, bisa membuat harga tiket penerbangan bisa ikut turun.

(rrd/dnl)

Hide Ads