Hapus Kata-kata 'Bersayap', Susi: Presiden dan Wapres Setuju

Hapus Kata-kata 'Bersayap', Susi: Presiden dan Wapres Setuju

Angga Aliya - detikFinance
Minggu, 13 Des 2015 13:40 WIB
Hapus Kata-kata Bersayap, Susi: Presiden dan Wapres Setuju
Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Susi Pudjiastuti melarang penggunaan kata 'bersayap' di Kementerian (KP). Rencana ini sudah Susi sampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Susi mengaku sudah mengeluarkan surat edaran terkait larangan penggunaan kata-kata bersayap tersebut. Kata-kata yang dilarang antara lain pembangunan, pemberdayaan, peningkatan, pengembangan, pengelolaan, penguatan, pendampingan, perluasan, ektensifikasi, intensifikasi, dan lain-lain.

"Kata-kata tersebut saya larang, karena saya pusing bacanya. Susah saya mengerti maksudnya," ujar Susi dalam kicauan di akun resmi Twitter miliknya seperti dikutip detikFinance, Minggu (13/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain tidak jelas maknanya, kata-kata 'bersayap' itu membuat Susi pusing mengartikannya. Sehingga, Susi pun meminta kata-kata yang dipakai lebih sederhana, seperti beli, bayar, buat, dan lain-lain.

"Alhamdulillah lapor pak Presiden dan pak Wapres, saya pusing sama kata-kat itu, saya mau ganti. Beliau berdua setuju. Hilang mumet saya," ujarnya.

Kata-kata ini, ujar Susi, harus dibilangkan karena tidak konkrit dan cenderung bermakna lain. Apalagi dengan makna yang tidak jelas itu bisa membawa kabur uang negara.

(ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads