Bea Masuk Onderdil 0%, Pesawat Rusak Tak Perlu Dibawa ke Luar Negeri

Bea Masuk Onderdil 0%, Pesawat Rusak Tak Perlu Dibawa ke Luar Negeri

Maikel Jefriando - detikFinance
Senin, 21 Des 2015 18:51 WIB
Jakarta -

Pemerintah menghapuskan bea masuk untuk spare part atau suku cadang pesawat. Dengan demikian, perusahaan penerbangan dalam negeri, tidak perlu lagi ke negara lain untuk melakukan pemeliharaan dan perawatan pesawat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Darmin Nasution menuturkan alasannya adalah biaya yang dikeluarkan lebih murah dibandingkan harus ke Singapura, Thailand dan negara-negara lainnya.

"Karena dia lebih punya kepastian impornya, dia akan berhitung ulang, kalau dia pergi ke Singapura atau kemana untuk reparasi pesawat biayanya berapa. Disini lebih murah kenapa nggak disini," ujar Darmin di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (21/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Darmin melihat semakin banyaknya pesawat di Indonesia, tentunya membutuhkan suku cadang untuk perawatan yang cukup besar. Meskipun, Darmin tidak dapat menjelaskan lebih rinci berapa kebutuhan impor dari suku cadang.

"Karena memang (sekarang) maintenance dalam negeri nggak banyak tapi tentu nggak terlalu banyak juga, karena‎ mereka pergi keluar mengerjakannya. Jadi nggak bisa dipakai ukuran sekarang berapa. Kalau semua dikerjakan dalam negeri, tentu banyak," papar Darmin.

Ke depannya, pemerintah mungkin tidak hanya sebatas pada kebijakan itu saja. Tentunya harus ada upaya pengembangan industri suku cadang pesawat di dalam negeri agar tidak bergantung sepenuhnya kepada impor.

"Itu harus satu demi satu. Nanti kalau itu sudah dibuat, kan harus ada lisensinya, kalau nggak bisa dipakai. Itu benar-benar ketat, kalau Boeing ya Boeing, kalau Prancis ya Prancis. Kalau bisa, kita akan naikkan bea masuknya nanti," kata Darmin.

(mkl/hns)

Hide Ads