Demikian diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim, Rizal Ramli, saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/1/2016)
"Nggak (harus restu pemerintah), itu kan urusan internal perusahaan," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan tanya saya dong, tanya sama bos mereka dong. Wah, nggak ada harapan," kata Rizal.
Sebelumnya, Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Aryono mengatakan, pemerintah Indonesia lewat Kementerian ESDM, akan turut menentukan siapa Presdir Freeport Indonesia yang baru.
"Nanti pergantian (Presdir Freeport) itu memerlukan persetujuan pemerintah, diganti siapa itu. Begitu dia ganti, perubahan direksi, dia lapor ke pemerintah, nanti pemerintah menyetujui," kata Bambang.
Pemerintah Indonesia bisa menyetujui atau menolak Presdir baru yang ditunjuk oleh Freeport. "Bisa saja (ditolak), minta persetujuan kan bisa iya bisa tidak," ucapnya.
(mkl/dnl)