Pengembang Kereta Cepat JKT-BDG: Dokumen Bahasa China Akan Diterjemahkan

Pengembang Kereta Cepat JKT-BDG: Dokumen Bahasa China Akan Diterjemahkan

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Kamis, 04 Feb 2016 18:13 WIB
Foto: Tim detik.com
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) membenarkan bila dokumen perizinan kereta cepat masih ditulis dalam Bahasa China. Namun, dokumen berbahasa China tersebut sebetulnya hanya sebatas untuk mendukung perizinan karena regulator Indonesia membutuhkan dokumen tersebut, namun belum ada di Indonesia.

"Seperti High Speed Train (HST) code yang dipunyai pemerintah China," kata Direktur Utama KCIC, Hanggoro Budi Wiryawan, saat press conference di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (4/2/2016).

Meski demikian, setiap dokumen Bahasa China yang dipakai untuk mengajukan izin, akan diterjemahkan oleh tim dari KCIC.  

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan translate ke Bahasa Inggris. Kami akan sampaikan dokumen dalam Bahasa Inggris," sebutnya.

Terkait ketidakcakapan bahasa asing dari tim konsorsium China, Hanggoro menilai, hal tersebut sebetulnya bukan menjadi persoalan. Alasannya, tim KCIC tetap memberi pendampingan. Belum lagi, tim dari Cina juga membawa penerjemah yang ahli Bahasa Indonesia.

"Saya pengalaman hadapai konsultan Perancis dan beberapa negara, rata-rata bisa Bahasa Inggris. Kalau Jepang dan China belum tentu bisa Bahasa Inggris. Tapi mereka bawa translator," sebutnya.

Sebelumnya, Kemenhub mengklaim kesulitan berkomunikasi dengan tim KCIC yang berasal dari negeri tirai bambu. Alasannya, Tim dari China tak bisa berbahasa Inggris, ditambah lagi ada dokumen izin pembangunan masih berbentuk Bahasa Mandarin. (feb/drk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads