Kereta Cepat JKT-BDG Jadi Milik Pemerintah Setelah 50 Tahun

Infografis

Kereta Cepat JKT-BDG Jadi Milik Pemerintah Setelah 50 Tahun

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Kamis, 17 Mar 2016 16:27 WIB
Foto: Tim detik.com
Jakarta - Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) telah menyepakati isi perjanjian penyelenggaraan prasarana perkeretaapian umum atau perjanjian konsesi untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Proses penandatanganan perjanjian konsesi sudah dilakukan kemarin antara Ditjen Perkeretaapian Kemenhub sebagai regulator dan PT KCIC sebagai operator.

Berikut ini fakta-fakta soal kereta cepat pertama di Indonesia disajikan dalam infografis, Kamis (17/3/2016).


(ang/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads