Bos BCA Minta Pajak dan Kredit Rumah Mewah Diperlonggar

Bos BCA Minta Pajak dan Kredit Rumah Mewah Diperlonggar

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Rabu, 30 Mar 2016 15:55 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Pemerintah akan mengenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 terhadap rumah tapak senilai Rp 2 miliar dan luas bangunan dan tanah lebih dari 400 meter persegi. Awalnya, pajak tersebut hanya dikenakan untuk rumah tapak beserta tanahnya senilai Rp 10 miliar dan luas bangunan dan tanah lebih dari 500 meter persegi.

Terkait hal itu, Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Jahja Setiaatmadja mengusulkan agar pemerintah melonggarkan kebijakan atas pengenaan pajak barang mewah atas properti khususnya yang berharga di bawah Rp 2 miliar.

Selain itu, pelonggaran atas properti di bawah Rp 2 miliar tersebut diharapkan bisa juga diberlakukan pada aturan Loan To Value (LTV) sehingga bisa memberikan keringanan kepada nasabah untuk bisa membeli rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya saya mau usul agar properti khususnya yang Rp 2 miliar ke bawah agar dilonggarkan (aturan LTV dan pajak barang mewahnya) karena bisa juga menggairahkan ekonomi," ujarnya kepada detikFinance, Rabu (30/3/2016).

Sebab, kata Jahja, melalui pelonggaran berbagai kebijakan tersebut, sektor properti bisa didorong lebih produktif.

"Sebab untuk bangun rumah kan perlu semen, bata, genteng, kaca, kayu, besi, sanitasi, toileteries, cat, pasir, kapur, ubin, engsel, accessories pintu, jendela, belum lagi rumah akan dilengkapi alat elektronik, ranjang, furniture dan yang paling penting menambah tenaga kerja yang justru saat ini kita perlukan, jangan dianggap rumah itu barang konsumtif," papar dia.

Jahja juga mengapresiasi langkah Jokowi yang ingin mempermudah perizinan berbisnis dengan memangkas berbagai aturan yang menghambat. Apresiasi tersebut disampaikan Jahja saat Jokowi menyampaikan sambutannya di acara Pertemuan Tahunan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (30/3/2016).

"Paparan Pak Jokowi simple tapi mengakar sekali, kalau perizinan dipermudah dan infrastruktur jalan akan positif bagi perekonomian nasional, juga bisa menyerap tenaga kerja," imbuh Jahja. (drk/hns)

Hide Ads