Ditugasi Pemerintah Impor Bawang Merah, Bulog: Kita Tunggu Perintah Regulator

Ditugasi Pemerintah Impor Bawang Merah, Bulog: Kita Tunggu Perintah Regulator

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Jumat, 03 Jun 2016 14:27 WIB
Foto: Muhammad Idris
Jakarta - Pemerintah menugaskan 3 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengimpor 2.500 ton bawang merah. Salah satu BUMN itu adalah Perum Bulog.

Menurut Direktur Utama Bulog, Djarot Kusumayakti, belum ada realisasi impor bawang mewah. Namun, Bulog siap jika sewaktu-waktu pemerintah memerintahkan Bulog untuk mengimpor bawang merah

"Belum ada impor, belum ada realisasi. Tapi kami siap setiap saat untuk impor apabila harga tidak terkendali, kan kita masih punya cukup waktu," ujar Djarot di sela-sela rapat anggota tahunan koperasi pegawai Bulog seluruh Indonesia, di Jakarta, Jumat (3/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djarot mengatakan, saat ini harga bawang di pasar-pasar induk mulai turun. Biasanya, penurunan ini akan diikuti pedagang eceran dalam kurun waktu 2-3 hari.

Jika harga bawang merah di tingkat pedagang turun hingga sesuai target pemerintah yaitu Rp 25.000/kg, kemungkinan tak perlu impor. Tapi, jika harga tak turun sesuai target pemerintah, maka impor dilakukan.

"Kalau harga segitu terus apa boleh buat, kan konsumen harus diamankan," kata Djarot.

Dia menambahkan, hingga saat ini Bulog masih menunggu keputusan pemerintah untuk mengimpor bawang bawang merah.

"Bulog kan operator, menunggu saja perintah regulator," imbuh Djarot (hns/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads