Yuk, Ikut Pengampunan Pajak Jokowi

Infografis

Yuk, Ikut Pengampunan Pajak Jokowi

Angga Aliya ZRF - detikFinance
Jumat, 01 Jul 2016 21:20 WIB
Foto: Eduardo Simorangkir
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini mencanangkan program tax amnesty alias pengampunan pajak. Para wajib pajak yang selama ini tidak patuh bisa diampuni kalau ikut program ini.

Sebelum ikut dalam program tax amnesty, ada baiknya kita melakukan langkah-langkah ini terlebih dahulu supaya memudahkan penghitungan.

Berikut ini penjelasan dalam infografis seperti dikutip dari data Ditjen Pajak, Jumat (1/7/2016).


(ang/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads