"Nanti salah satu action kita sidak ke Senen, Pasar Baru kan aspek pajak bisa kita sidak, berapa sih omzetnya, berapa sih yang di setorkan ke pemerintah, pasti kalau nggak cocok bisa akan ditindak, ada action illegal. itu bukan urusan kita tapi salah satu yang di dalamnya," kata Dirjen Industri Kimia, Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian, Achmad Sigit, di kantornya, Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Ia menyebut banyak industri tekstil terutama kain mengalami penurunan utilitas pabrik. Saat ini utilisasi industri kain sekitar 40-45 persen salah satunya karena marak impor baju bekas ilegal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasti mengeluh kita bikin baju harga produksinya Rp 25.000 mereka jualnya Rp 15.000 misal kerudung cuma Rp 3.000, mana ongkos jahitnya," ujar Sigit.
Salah satu penyebab masih adanya kasus penyelundupan ballpress (baju bekas) di beberapa wilayah di lndonesia yang disebabkan masih adanya permintaan yang tinggi terhadap pakaian bekas karena harga yang murah. Ia menyebut baju bekas impor tersebut berasal dari negara China yang masuk melalui Belawan, Medan, Batam dan beberapa jalur tikus sebelum ke Jawa.
"Itu dari China karena itu penyeludupan kan masuknya kan dari Belawan, Medan, Batam, masuk ke Jawa, melalui jalur tikus. Kalau balpres itu impor borongan, sebetulnya sudah ditindak ada yang nakal tapi belum semuanya," ujar Sigit. (hns/dna)