Usai meresmikan sekaligus mengukuhkan nama kapal pengolahan gas atau Floating Production Unit (FPU), Menteri ESDM Ignasius Jonan langsung duduk di mobil golf untuk mengelilingi isi pengolahan gas.
Kapal pengolahan gas ini diberi nama Kapal FPU Jangkrik yang dikukuhkan langsung oleh istri Menteri ESDM Ratna Jonan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala SKK Migas Amin Sunaryadi, Dirjen Migas IGN Wiratmaja Puja, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, serta beberapa pejabat lainnya, seperti Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu, Wakil Ketua Komisi VII DPR Mulyadi.
Menggunakan kemeja cokelat dengan menggunakan kacamata hitam, saat berada di atas kapal, Jonan dan rombongan langsung dipandu oleh salah satu pegawai untuk melihat ruang pengendalian kapal pengolahan gas.
![]() |
Saat asik berkeliling, salah satu pegawai yang memandu orang nomor satu di ESDM itu meminta untuk foto bersama sebelum melanjutkan penjelasannya mengenai fasilitas apa saja yang adai di kapal pengolahan gas raksasa itu.
"Boleh minta foto dulu Pak Menteri," kata salah satu pegawai kepada Jonan.
"Boleh, yuk kita foto," jawab Jonan.
![]() |
Beberapa saat setelah foto bersama, si pegawai itu pun kembali memberikan penjelasan mengenai ruang produksi pengolahan gas yang berada di atas kapal yang memiliki panjang 200 meter dan lebar 46 meter ini.
Setelah hampir kurang lebih 20 menit, Jonan tiba di pucuk kapal pengolahan gas yakni berada di helipad atau fasilitas mendarat helikopter, tidak lupa Jonan pun mengabadikan momen berserta rombongan yang turut mendampingi.
![]() |
Diketahui, Fungsi FPU ini adalah menampung gas dari Lapangan Jangkrik dan mengalirkannya ke Kilang Bontang untuk diproses menjadi Liquified Natural Gas (LNG/gas alam yang dicairkan). Kapal ini rencananya mulai beroperasi pada Juli 2017, ketika gas mulai mengalir. (dna/dna)