Ini Modus Terjadinya Perbudakan Terhadap ABK RI

Ini Modus Terjadinya Perbudakan Terhadap ABK RI

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Senin, 27 Mar 2017 18:37 WIB
Foto: Dok. KKP
Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat ada banyak bentuk pelanggaran Hak Asasi manusia (HAM) yang terjadi pada tenaga kerja di sektor kelautan dan perikanan.

Komisi HAM Antar Pemerintah ASEAN, Dinna Wisnu, mengatakan anak buah kapal (ABK) asal Indonesia banyak yang ditipu oleh sejumlah pihak, dengan berbagai modus. Salah satunya ialah menawarkan pekerjaan kepada masyarakat di wilayah terpencil.

"Jadi orang-orang (ABK) yang berangkat (melaut) pada dasarnya ini korban perdagangan manusia, karena mereka tidak tahu bahwa pekerjaan yang diterima itu berbeda jauh dengan yang ditawarkan dan dijanjikan," kata Dinna kepada detikFinance, Jakarta, Senin (27/3/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka para perekrut ABK, kata Dinna, diduga berasal dari berbagai pihak perusahan recruiter yang diminta oleh perusahaan-perusahaan besar. Seperti perusahaan makanan seafood, yang membutuhkan pasokan.

"Mereka para recruiter, aktif mencari orang-orang yang menganggur yang butuh pekerjaan. Yang kita duga, ini satu bisnis yang sistematis, terkait dengan bisnis besar, yang kemudian dia (perusahaan besar) merekrut perusahaan (pencari orang), yang kemudian merekrut orang-orang. Jadi chain ini bagian dari sullain chain yang besar," kata dia.

"Bisnisnya sebenarnya penyedia eksportir produk-produk seafood, yang demand-nya tinggi. Karena memang seafood ini harganya mahal di luar sana, tapi dengan alasan biaya operasional kapal yang tinggi, akhirnya mereka tekan biaya manusianya. Dan mereka berusaha merekrut (orang-orang) terus dari wilayah-wilayah terpencil," sambungnya.

Dina mengatakan, para recruiter mencari orang-orang di wilayah terpencil seperti di pesisir, karena lebih mudah untuk menjaring tenaga kerja. Pasalnya, mereka warga di wilayah terpencil banyak yang membutuhkan pekerjaan, dan dinilai lebih mudah untuk dibohongi.

"Kan kalau semakin terpencil mereka enggak banyak tanya, mereka mengertinya naik kapal, bekerja, dibayar janjinya sekian juta, nanti dibayar di akhir, dan mereka percaya," kata Dinna.

Oleh sebab itu, Dinna mengatakan, pemerintah Indonesia saat ini sedang berusaha untuk memerangi kondisi tersebut, dengan cara menggandeng berbagai kementerian atau lembaga yang berhubungan, dan menggandeng dunia internasional.

"Jadi ini kerja besar yang sifat lintas bidang, lintas negara, dan lintas batas. Karena ini kejahatan lintas batas. Dan standar HAM ini, harus diterapkan di semua kapal. Dan harus punya standar sama. Jadi bahwa yang terlibat itu banyak kementerian, kita harus jaring sebanyak mungkin kementerian yang relevan untuk masalah ini," tuturnya. (ang/ang)

Hide Ads