Menerka Alasan Pemisahan Ditjen Pajak Stagnan di Tangan Sri Mulyani

Menerka Alasan Pemisahan Ditjen Pajak Stagnan di Tangan Sri Mulyani

Maikel Jefriando - detikFinance
Senin, 15 Mei 2017 12:01 WIB
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) stagnan di tangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Meskipun RUU sudah diajukan sebelumnya oleh pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo melihat ada keraguan dari Sri Mulyani untuk melanjutkan pembahasan. Di satu sisi alasannya memang kajian yang baru lengkap.

"RUU itu masuk sebelum SMI (Sri Mulyani Indrawati) dan real politiknya, Sri Mulyani masih reluctant dengan ide ini. Apalagi ada beberapa case yang bikin ragu," ungkapnya kepada detikFinance, Senin (15/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Bila melihat jauh sebelumnya, Yustinus menyebutkan ketika Sri Mulyani menjabat sebagai Menteri Keuangan di periode pemerintahan sebelumnya juga sempat menolak pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu. Dalam posisi sekarang, tentu tidak bisa menolak secara terang-terangan.

"Sri Mulyani pernah jadi Menkeu. Dulu dia memang tidak setuju dengan ide ini. Bisa dimaklumi sih Sri Mulyani juga tidak bisa frontal menolak," imbuhnya.


Yustinus beranggapan, dalam perihal pemisahan memang ada komponen yang perlu menjadi sorotan serius. Paling utama terkait kebutuhan otoritas pajak terkait fleksibilitas, baik dari sisi anggaran, sumber daya manusia dan organisasi.

"Apakah prasyarat itu bisa dipenuhi hanya dengan pemisahan atau tanpa pemisahan," jelas Yustinus.

Selanjutnya harus bisa dipastikan, efek yang ditimbulkan dengan pemisahan. Terutama dalam pencapaian target penerimaan. "Saya sih setuju pemisahan, tapi substansi dan roadmap-nya bagaimana? Apakah ada jaminan?," paparnya. (mkj/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads