Asing Dilarang Tangkap Ikan, Susi: Ini Kemenangan Nelayan RI

Asing Dilarang Tangkap Ikan, Susi: Ini Kemenangan Nelayan RI

Usman Hadi - detikFinance
Minggu, 21 Mei 2017 21:03 WIB
Foto: Michael Agustinus/detikFinance
Bantul - Tahun lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.44 tahun 2016 tentang perikanan tangkap. Dalam Perpres tersebut, asing dilarang masuk ke dalam sektor perikanan tangkap.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengatakan hampir tiap hari banyak pihak berupaya Perpres tersebut direvisi, agar investor asing leluasa beroperasi.

"Pihak yang ingin merevisi Perpres ini setiap hari banyak. Mereka bilang investasi tidak jalan, mereka (investor asing) tidak mau masuk. (Khawatir) kalau (investor asing) buat pabrik enggak ada ikannya bagaimana," ujar Susi, dalam peringatan HUT Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) ke-44, di Pantai Depok Bantul, Minggu (21/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menilik Perpres nomor 44, investor asing memang tak bisa lagi menjalankan usahanya di bidang perikanan tangkap. Tapi investor asing bisa mendirikan pabrik pengolahan ikan, sementara urusan perikanan tangkap dipegang nelayan lokal. "Pak Jokowi (punya kebijakan) asing boleh masuk bikin pabrik, tangkap urusan dalam negeri," tegasnya.

Asing DIlarang Tangkap Ikan, Susi: Ini Kemenangan Nelayan LokalFoto: Usman Hadi/detikcom


Aturan ini menurut Susi menjadi kemenangan tersendiri bagi HNSI. Lantaran nelayan lokal bisa secara total mengoptimalkan perikanan tangkap. "Ini kemenangan luar biasa untuk HNSI. Tidak ada sumber daya lain mutlak untuk Indonesia. Minyak, tambang, semua sudah separuh-separuh dengan asing, atau kita hanya dapat tsampel saja," lugasnya.

Perihal kekhawatiran pabrik pengolahan ikan asing tak ada stok ikan, bagi Susi itu hanya alasan mengada-ngada. Jika benar itu kekhawatiran mereka, lewat Perpres ini pemerintah hanya tinggal menambah jumlah nelayan lokal. "Kalau perlu yang ditambah nelayannya. Bukan nelayan mereka (asing), tapi nelayan kita," paparnya.

Sebab itu, kini Susi meminta ke setiap Pemda mendukung program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Ikut memberdayakan nelayan di tiap daerah, apalagi saat ini permintaan ikan sedang tinggi-tingginya. "PDB perikanan kita naik luar biasa. Menggeser kedudukan (PDB) rata-rata nasional, sebelumnya selalu di bawah nasional," ulasnya.

Perlunya pemda ikut memberdayakan nelayan, karena sektor perikanan nyatanya membantu pemerintah untuk urusan deflasi. Saat semua komoditas inflasi, justru perikanan jadi penyeimbang. "Komoditi perikanan membantu dalam deflasi, berarti pada saat semua inflasi, komoditi perikanan membantu neraca," sebut Susi.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Yussuf Solichien Martadiningrat, mengatakan meski Indonesia memiliki pantai terpanjang kedua di dunia, sekitar 95.181 kilometer (km), Tapi kenyataannya nelayan minim fasilitas. Hanya ada sekitar 500 pelabuhan dan 250 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN).

Tak hanya itu, sampai saat ini nelayan lokal Indonesia masih berkutat masalah permodalan. Yussuf mengakui ini masalah klasik, tapi kenyataannya masih kerap menerpa nelayan. "KUR sulit diakses, harus pakai agunan," ujarnya.

Sebab itu, Yussuf meminta pemerintah lekas mencarikan solusi, mempermudah akses permodalan. Selain itu, penyaluran BBM buat para nelayan juga harus diperlancar, karena nelayan masih kesusahan mengakses BBM. "Sekitar 40-70 persen operasional cost nelayan di BBM, dan saat ini dibutuhkan 2.000 SPBN," sebutnya.

Asing DIlarang Tangkap Ikan, Susi: Ini Kemenangan Nelayan LokalFoto: Usman Hadi


Menjawab hal ini, Susi akan segera berkoordinasi. Salah satunya dengan Menteri Keuangan dan Menteri BUMN untuk mempermudah KUR bagi nelayan. "Kita akan meningkatkan kerja sama dengan pihak perbankan, Saya akan melakukan pertemuan kembali," yakinnya.

Susi melanjutkan jika kebijakan deregulasi ekonomi KUR perlu didukung sejumlah pihak. Sehingga pihaknya bakal berupaya mencarikan solusi. "Sebetulnya program deregulasi ekonomi KUR harus didukung," sebutnya. "Ya kita akan ingatkan kembali Menteri Keuangan, Menteri BUMN, untuk membantu KUR nelayan," tambahnya.

Sementara untuk permasalahan SPBN, Susi mengaku bakal berkoordinasi dengan Kementrian BUMN, dan meminta pertamina menyiapkan SPBN. "Tahun ini kita ada 50an (SPBN) di pulau terluar. Target saya dari 2000 kebutuhan, dalam 3 tahun bisa (bertambah) 500 lah," ucapnya.

Selain memperingati HUT HNSI, dalam kesempatan itu juga dibacakan 7 poin 'Deklarasi Yogyakarta' oleh Ketua DPD HNSI Bangka Belitung, Johan Murod. Lalu diwacanakan 21 Mei ditetapkan sebagai Hari Nelayan Nasional. "Pengajuannya memang sudah. Ya nanti saya tanyakan ke Pak Presiden," tutup Susi.

7 poin 'Deklarasi Yogyakarta'

1. Negara kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, UUD 45 dan bhineka tunggal ika adalah harga mati

2. Indonesia sebuah negara maritim, oleh karena itu kita bertekat mengembalikan kejayaan bangsa indonesia di lautan sebagai bangsa bahari yang besar, kuat, sejahtera bermartabat, dan berwibawa

3. laut adalah harapan dan masa depan bangsa oleh karena itu harus dikelola secara profesional dan menjaga kelestariannya untuk kesejahteraan bangsa saat ini dan anak cucu kita dimasa mendatang

4. HSNI meminta kepada pemerintah untuk membangun kembali tritunggal perikanan yaitu kerja sama sinergi antara KKP, HSNI, dan Koperasi nelayan

5. HSNI sebagai wadah perjuangan kaum nelayan, akan terus berjuang dan bersinergi dengan pemerintah dan lembaga non pemerintah untuk membangun dan mengembangkan sektor kelautan dan perikanan berdasarkan,keedaulatan, kesejahteraan,dan kelestaraian

6. Kami nelayan Indonesia sebagai pilar negara maritim bertekad bulat untuk bangkt berbenah diri untuk maju berjuang untuk menjadi nelayan yang sehat berpendidikan, dan sejahtera.

7. Kami nelayan Indonesia meminta kepada pemerintah menetapkan tanggal 21 Mei sebagai hari nelayan nasional. (wdl/wdl)

Hide Ads