Tenaga kerja asing hanya untuk pekerjaan yang benar-benar tak bisa ditangani tenaga kerja lokal.
"Kita ingin tenaga kerja asing yang didatangkan memang yang tidak mungkin bisa disediakan dari dalam negeri," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Selasa (23/05/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukan itu saja, Bambang juga meminta investor memakai tenaga kerja Indonesia setelah proyek selesai dan siap beroperasi.
"Begitu masuk operation dan maintenance, kita harapkan mayoritas dikerjakan oleh tenaga kerja dari kita sendiri dan sedikit dari mereka," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, di Kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (23/5/2017).
Investor China biasa membawa tenaga kerja dari negaranya saat menggarap proyek-proyek infrastruktur. Tenaga kerja yang dibawa adalah mereka yang ahli untuk menangani pembangunan infrastruktur tertentu, misalnya pembangkit listrik.
Sehingga, proyek infrastruktur rampung sesuai target yang ditetapkan.
"Untuk mempercepat konstruksi seperti pada pembangkit listrik, tenaga kerja asing dikenal memang lebih cepat dari lainnya. Bisa dua tahun selesai. Ya mungkin ada kebutuhan-kebutuhan tertentu yang hanya bisa dipegang dengan tenaga kerja asing," pungkas Bambang. (hns/hns)