Menurut Ketua KPPU, Muhammad Syarkawi Rauf, pihaknya mengendus indikasi permainan untuk mengendalikan harga di pasaran.
"Jadi kami mulai masuk ke penelitian untuk membuktikan bahwa ada pedagang yang menahan stok bawang putih. Penyelidikan kami mulai dari struktur pasar, bawang putih ini kurang lebih 97% kita impor dan paling dominan dari China," kata Syarkawi di kantornya, Jakarta, Selasa (30/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wasit persaingan usaha ini sudah menyelidiki dan akan memanggil para importir yang diduga melakukan praktik usaha tak sehat. Langkah ini juga menindaklanjuti hasil kerja Satgas Pangan yang membongkar 182 ton bawang putih yang ditimbun pada sebuah gudang di Jakarta Utara.
"Kami sekarang di tingkat penyelidikan, jadi kami fokus ke beberapa perusahaan besar yang mendominasi, ada 6 perusahaan importir besar yang kita selidiki," ujar Syarkawi yang enggan menyebut nama-nama perusahaan importir tersebut.
Sebelumnya pada 2014, KPPU pernah menjatuhkan denda pada 19 perusahaan importir karena dianggap bersekongkol membuat harga bawang putih melonjak. Denda yang dikenakan rata-rata Rp 921 juta.
"Ini apakah polanya sama dengan perusahaan yang sama. Dulu 19 importir sudah kita denda karena terbukti sepakat mengurangi pasokan yang membuat harga bawang putih naik sampai Rp 120.000/kg. Karena ini kan dari total kebutuhan 480.000 ton setahun, 47% impor, itu dikuasai oleh 6 grup perusahaan paling banyak," tandas Syarkawi.
Dalam pengungkapan kasus dugaan kartel bawang putih ini, lanjut dia, pihaknya akan menggandeng otoritas persaingan usaha di China.
"Kami tergabung dalam EATOP (East Asia Top Level Meeting). Ini juga sudah kami lakukan dengan Australia untuk kartel daging sapi," ungkap Syarkawi. (idr/hns)