Di Forum PBB, Susi Ceritakan Ngerinya Pencurian Ikan di Laut

Laporan dari New York

Di Forum PBB, Susi Ceritakan Ngerinya Pencurian Ikan di Laut

Wahyu Daniel - detikFinance
Jumat, 09 Jun 2017 10:10 WIB
Foto: Wahyu Daniel
Jakarta - Pemberantasan pencurian ikan atau kegiatan penangkapan ikan ilegal terus digaungkan oleh Menteri Kelautan, Susi Pudjiastuti, dalam Konferensi Kelautan yang diadakan di Persatuan Bangsa-Bangsa.

Dalam konferensi bernama UN Conference Day ini, berulang kali Susi menginginkan pencurian ikan atau Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing masuk dalam kategori kejahatan maritim terorganisir antar negara (Transnational Organized Crime), dan menjadi resolusi PBB.

Di hari ini, Susi kembali memaparkan soal mengerikannya dampak dari pencurian ikan dalam salah satu acara di konferensi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"IUU Fishing ini bukan hanya pencurian ikan semata, tapi ada akrivitas lainnya, seperti penyelundupan senjata, obat-obatan, binatang langka, hingga human trafficking," kata Susi dalam acara di kantor pusat PBB, New York, Kamis (8/6/2017).

Susi menyatakan, kapal-kapal pelaku pencurian ikan menggunakan jala sepanjang ratusan kilometer dan alat tangkap yang merusak. Para pelaku ini juga melanggar hak asasi manusia dalam mempekerjakan awak kapalnya.

Seperti para anak buah kapal (ABK). Susi bercerita ada temuan para ABK ini direkrut dari kecil hingga dewasa dan tidak pernah pulang. Bekerja tanpa istirahat, dan bahkan mereka tidak memiliki dokumen kerja.

Dalam pertemuan itu, Susi bercerita, sebelum dirinya menjadi menteri, Indonesia mengizinkan kapal asing masuk mengambil ikan. Kondisi ini membuat jumlah kapal lokal turun. Rumah tangga nelayan di dalam negeri juga turun jumlahnya. Ratusan perusahaan eksportir ikan hilang.

Susi menyerukan negara-negara lain dalam forum PBB ini untuk ikut bersama memberantas IUU Fishing.

"Kita harus berani melawan IUU Fishing. Selama 2,5 tahun menjadi menteri, kami terus berkomitmen melindungi laut dan ikan," tegas Susi.

Ditegaskan Susi, memberantas IUU Fishing dan kejahatan di laut menguntungkan untuk bisnis dan bagi negara itu sendiri.

Di Indonesia dalam 2,5 tahun ini, pertumbuhan sektor perikanan naik lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional. Jumlah ikan juga naik, dari 6,5 juta ton di 2014 menjadi 7,1 juta ton di 2015, lalu 9,9 juta ton di 2016, dan diperkirakan 12 juta ton di 2017.

Dalam forum tersebut, Susi menyatakan 4 poin penting:
1. Perlindungan hak asasi terhadap laut, karena lautlah yang akan menjamin ketersediaan pasokan makanan untuk generasi yang akan datang.
2. Dibentuk sebuah badan dunia yang bertugas melindungi laut. Tugas dari badan tersebut tidak boleh diganggu oleh kepentingan politik manapun.
3. Penangkapan ikan di laut harus dilakukan dengan metode yang ramah lingkungan. Sehingga tidak mengganggu mobilitas induk ikan yang akan melakukan kegiatan alaminya untuk berkembang biak dan bertelur.
4. Memasukkan IUU Fishing sebagai bagian dari kejahatan maritim antar negara yang terorganisir (transnational fisheries crime).

Susi mengatakan betapa pentingnya menjaga laut Indonesia, karena Indonesia memiliki laut Banda sebagai pusat pengembangbiakkan tuna yellow fin dunia. Tuna-tuna ini akan menyebar ke laut di berbagai belahan dunia.

Pemberantasan pencurian ikan memerlukan komitmen kuat secara internasional. Susi juga meminta organisasi pangan dunia atau Food and Agriculture Organization (FAO) ikut mendukung.

Selama ini cara yg dilakukan FAO untuk mencegah IUU Fishing adalah lewat perjanjian di 2009 bernama Agreement on Port State Measures (PSMA).

Lewat PSMA, maka sejumlah negara anggota FAO tidak boleh melayani kapal yang pernah melakukan penangkapan ikan secara ilegal di pelabuhannya.Ada 48 pihak yang mengikuti perjanjian ini, termasuk Uni Eropa.

Perjanjian PSMA mulai ditegakkan pada 5 Juni 2016. Dan sampai 6 Juni 2017, sudah ada 47 negara dan Uni Eropa yang menjalankan perjanjian ini.

Namun Susi mengatakan, PSMA belum cukup untuk memberantas pencurian ikan. Karena hingga sekarang banyak kapal ikan yang melakukan bongkar muat di tengah laut (transhipment), sehingga tidak terpengaruh aturan PSMA.

Hadir dalam acara tersebut, Direktur Jenderal FAO, Jose Graziano da Silva mengatakan, ada sekitar 3 miliar orang di dunia yang bergantung pda sektor perikanan. Konsumsi ikan dunia saat ini telah naik hingga 20 kg per orang per tahun. Karena itu penting untuk menjaga laut.

"Saat ini banyak nelayan yang kekurangan ikan, dan kebanyakan dari mereka miskin," katanya.

Kemudian Menteri Sumber Daya Alam, Lingkungan, dan Pariwisata Palau, Uniich Sangebau, mengatakan terima kasihnya kepada Susi karena kerja sama pemberantasan pencurian ikan. Negara kepulauan kecil ini menyatakan komitmennya untuk melawan pencurian ikan.

Lalu, State Secretary for Foreign Affairs Norwegia, Tone Skogen, mengatakan negaranya menganggap penting pemberantasan pencurian ikan.

"Ikan sangat penting untuk populasi dunia dan menjaga kecukupan nutrisi untuk masyarakat dunia. Kami akan terus memberantas IUU Fishing," tegas Skogen. (dnl/ang)

Hide Ads