"Kalau hanya untuk mengurai macet, ada cara lain sebenarnya. Tidak perlu secara khusus menambah cuti bersama," kata Sasmita kepada detikFinance, Kamis (15/6/2017).
Caranya, kata dia, berkoordinasi dengan pelaku usaha agar bisa membagi waktu libur masing-masing perusahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa mengungkapkan, pihaknya memang mengusulkan penambahan masa cuti lebaran di 23 Juni 2017.
"Ya untuk mengurai (kemacetan), jadi masyarakat ada alternatif hari apa jalannya," kata dia belum lama ini. (dna/hns)











































