Kajian dipastikan selesai dalam beberapa bulan ke depan, sebagai bahan pertimbangan dari Presiden Jokowi untuk memutuskan soal pemindahan ibu kota. Lalu apakah ibu kota akan menuju Palangka Raya?
Berdasarkan kajian sementara dari Kementerian PPN/Bappenas yang diterima detikFinance, Senin (10/7/2017), belum ada satu daerah yang ditetapkan sebagai ibu kota baru. Namun ada beberapa kriteria utama yang sudah ditetapkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa wilayah di Indonesia memang berpotensi terkena bencana, terutama gempa. Maka harus ada pengukuran yang jelas tentang potensi bencana.
Kriteria selanjutnya, ibu kota harus memiliki lahan yang cukup luas untuk menampung pusat pemerintahan. Baik untuk perkantoran maupun perumahan. Sehingga tak ada persoalan pembebasan lahan saat ibu kota dipindahkan.
Ibu kota sebaiknya berada di luar pulau Jawa. Alasan utamanya adalah kondisi Pulau Jawa yang sudah sangat padat, baik secara penduduk maupun ekonomi. Bila ibu kota baru dipaksakan pada lokasi yang tidak jauh dari Jakarta atau masih di Pulau Jawa maka niat pemerataan ekonomi sulit terjadi.
Dalam kondisi sekarang, 1/5 ekonomi Indonesia berasal dari wilayah Jakarta dan sekitarnya. Secara pulau, maka Jawa masih menyumbang 1/2 ekonomi dari Indonesia.
Demi menciptakan keadilan, maka posisi ibu kota harus berada di tengah. Secara sederhana bisa dilihat dari zona waktu yang menunjukkan wilayah Indonesia bagian tengah sebagai opsi ibu kota baru.
(mkl/ang)