Susi Beberkan Alasan Larang Penggunaan Cantrang

Susi Beberkan Alasan Larang Penggunaan Cantrang

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Selasa, 11 Jul 2017 18:37 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra/detikFinance
Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, tengah gencar melarang penggunaan alat tangkap cantrang bagi nelayan di Indonesia.

Penggunaan cantrang sebagai alat tangkap ikan tidak ramah lingkungan, karena dapat merusak ekosistem dengan menjaring ikan-ikan kecil, yang harusnya belum layak ditangkap.

Susi menjelaskan, awalnya cantrang digunakan untuk kapal di bawah 5 GT. Penggunaan cantrang juga awalnya ditarik menggunakan tangan layaknya jaring.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya yang diperbolehkan cantrang yang ditarik pakai tangan, lalu di bawah 5 GT," kata Susi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Kemudian, cantrang pun dipakai untuk kapal-kapal besar berukuran hingga 100 GT. Cantrang yang digunakan sebagai alat menangkap ikan ditarik menggunakan mesin dan ditambah pemberat untuk menjaring ikan di dasar laut.

"Yang terjadi kapal 70-100 GT ditarik pakai gardan dan dikasih pemberat, panjang tali 6 kilometer," jelas Susi.

Bahkan, untuk beberapa kasus ada penggunaan cantrang yang disebar hingga 200 kilometer (KM).

"Paling pendek itu 50 kilometer ada yang 150-200 kilometer long line," kata Susi. (wdl/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads