Sekarang pemerintah sedang menyiapkan aturan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) untuk mendorong pengembangan mobil listrik.
"Pemerintah sekarang sedang merancang aturan untuk mobil listrik di Indonesia. Mungkin pakai Peraturan Presiden. Sudah ada instruksi tertulis dari Bapak Presiden bahwa pemerintah akan mendukung pengembangan mobil listrik," kata Jonan saat ditemui di sela-sela acara GE: Powering Indonesia di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bu Menkeu (Sri Mulyani Indrawati) juga beberapa kali diskusi dengan saya bagaimana menunjang lingkungan yang lebih hijau. Kita lagi buat draft, sedang dibicarakan di tim yang terdiri dari Kemenperin, Kemenkeu, dan ESDM," papar Jonan.
Perpres ditargetkan bisa segera keluar tahun ini. "Ini lagi di-draft, kita susun dulu, sudah hampir final, nanti kami konsultasikan ke Pak Presiden. Bisa tahun ini," ucapnya.
Baca juga: Deretan Mobil Listrik Karya Anak Negeri |
Indonesia harus mengantisipasi ini agar tak tertinggal."Perubahan akan datang cepat. Ini isu besar sekarang, semua negara berlomba membuat mobil listrik," tutupnya. (mca/ang)











































