Ketua satuan tugas (satgas) Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan sesuai hasil pembahasan OJK, First Travel dan Kementerian Agama pihak travel akan menghentikan program umrah promo.
"Kami sudah bicara dan First Travel telah membuat pernyataan untuk menghentikan program umroh promonya," kata Tongam kepada detikFinance, Jumat (21/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sudah komitmen dari First Travel," imbuh dia.
Tongam menjelaskan, jika ada nasabah yang meminta uang kembali atau refund akan tetap dilayani dengan pengembalian 30 sampai 90 hari kerja. Namun harapannya semua jemaah tetap diberangkatkan sehingga refund bisa diminimalisir.
"Sesuai pernyataan First Travel dana dikembalikan seluruhnya," ujar dia.








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 