Jokowi Ingin Hak Konsesi RI di Kereta Cepat JKT-BDG Turun Jadi 10%

Jokowi Ingin Hak Konsesi RI di Kereta Cepat JKT-BDG Turun Jadi 10%

Bagus Prihantoro Nugroho - detikFinance
Selasa, 25 Jul 2017 19:47 WIB
Foto: Bagus Prihantoro Nugroho-detikcom
Jakarta - Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung saat ini masih mandek, dan belum juga bergerak. Hal tersebut sempat mendapat sindiran dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar proyek tersebut bisa dipercepat.

Sindiran itu disampaikannya di hadapan sejumlah menteri yang hadir dalam rapat terbatas di Istana Negara hari ini. Dalam kesempatan itu, Jokowi juga sempat menyampaikan arahannya terkait mega proyek tersebut.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengatakan, pemerintah bermaksud menurunkan porsi hak konsesi pada proyek tersebut dari semula 60% menjadi 10%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil ratas, Presiden minta didetailkan kembali karena ini b to b. Kan kemarin 60:40. 60 Indonesia. Ini dia minta, apa harus? Kenapa Indonesia enggak 10% untuk Indonesia, 90% China," kata Basuki menirukan arahan Jokowi, Selasa (25/7/2017).

Penurunan hak konsesi ini, dengan pertimbangan untuk menurunkan risiko apa bila proyek ini terus tersendat sehingga mangalami kerugian.

Penurunan porsi hak konsesi Indonesia di proyek kereta cepat JKT-BDG tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh Menteri Koordinator bidang Kamaritiman Luhut Panjaitan dan Menteri BUMN Rini Soemarno.

"Untuk memperkecil risiko. Seminggu diminta Pak Luhut untuk menghitung kembali dengan Rini (Menteri BUMN)," sambung Basuki.

Adapun risiko yang dimaksud, lanjut Basuki, mungkin timbul dari lamanya masa pengembalian keuntungan. Berdasarkan kajian pemerintah, diprediksi proyek ini baru menghasilkan keuntungan setelah 15 tahun. Selama itu, pendapatan yang masuk hanya cukup untuk mengganti besarnya biaya investasi yang telah dikeluarkan.

Bila masih mempertahankan porsi hak konsesi seperti saat ini, yaitu 60% Indonesia dan 40% China, maka selama masa 15 tahun pemerintah tidak akan memperoleh pemasukan dari proyek tersebut. Padahal biaya investasi yang ditanggung Indonesia sangat besar.

Namun, bila porsi hak konsesi diubah menjadi lebih kecil, maka beban investasi yang perlu ditanggung hanya 10-20% dari total nilai proyek. Kalau pun masa pengembalian keuntungan baru terjadi pada tahun ke 15, pemerintah RI tidak dirugikan karena biaya investasi yang ditanggung tidak besar.

"Ya itu tadi apakah Indonesia harus menjadi lead form-nya. Yaitu 60:40%. Biar saja yang disana yang 90% atau 80%. Kita 10% atau 20% saja," sebutnya. (dna/mkj)

Hide Ads