Pemerintah Perlu Perhatikan Hal Ini Agar Garam Tak Langka

Pemerintah Perlu Perhatikan Hal Ini Agar Garam Tak Langka

Hans Henricus BS Aron - detikFinance
Senin, 31 Jul 2017 22:15 WIB
Foto: Eko Sudjarwo
Jakarta - Masalah kelangkaan pasokan garam sedang jadi perbincangan hangat. Menurut mantan Dirut PT Garam, Usman Perdanakusuma, agar masalah ini tak terulang lagi tahun depan dan seterusnya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan pemerintah.

Pertama, PT Garam harus punya gudang berteknologi canggih yang bisa menyimpan minimal 100.000-ton garam untuk stok satu tahun ke depan. Sehingga, tidak terjadi kelangkaan garam saat terjadi anomali cuaca seperti sekarang.

"Jadi PT Garam tidak hanya memproduksi lalu menjual, tapi juga melakukan stok untuk setahun ke depan. Yang disimpan serapan dari garam rakyat," ujar Usman kepada detikFinance, Senin (31/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kedua, PT Garam harus hadir di daerah-daerah yang curah hujannya rendah seperti di NTT dan NTB. Pemerintah melalui PT Garam harus turun dengan sistem inti plasma dan memastikan membeli garam hasil produksi rakyat.

Kehadiran PT Garam ke daerah-daerah tersebut sangat penting agar petani garam di sana kembali berproduksi.

"PT Garam harus menjadi pionir agar orang-orang yang punya tambak garam semangat produksi karena garamnya pasti dibeli. Di sinilah peran pemerintah melalui PT Garam menerapkan inti plasma," kata Usman.


Selain itu, Usman menyarankan pemerintah mengaudit kebutuhan garam industri yang dipasok dari impor minimal 2 juta ton per tahun. Untuk audit ini, menurut Usman, Kementerian Kelautan dan Perikanan membentuk satgas yang melibatkan bea cukai, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan.

"Apakah betul membutuhkan garam industri sampai 2 juta ton, apakah kadar NaCL cukup di bawah 97%, kenapa harus impor," terang Usman.


Dia menambahkan, untuk membatasi laju impor garam, maka pemerintah harus menyiapkan lahan antara 5.000 sampai 10.000 hektar.

"Kalau ada politcal will dari pemerintah, lahan itu tak sulit," tutur Usman. (hns/dna)

Hide Ads