Hal ini karena jemaah menilai, jika refund atau mengajukan pengembalian dana belum tentu uang setoran akan kembali seluruhnya atau bahkan tidak kembali sepenuhnya.
Salah satu jemaah bernama Mugi menjelaskan jemaah yang belum berangkat dan mengajukan refund hanya akan mendapatkan dana 50% dari total yang sudah disetorkan. Menurut dia, itu sesuai dengan kesepakatan pembagalan perjalanan di First Travel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Mugi, calon jemaah dari Cimanggis Maruli Lubis mengungkapkan kebingungannya dengan masalah ini. Dia mengatakan saat ini pihak First Travel belum bisa memberikan kepastian untuk calon jemaah terkait keberangkatan maupun pengembalian dana.
"Kalau saya refund uang yang dikembalikan hanya 50%, tapi kalau saya tunggu tidak ada kepastian dari First Travel. Takutnya uangnya malah tidak kembali," jelasnya.
Dia mengungkapkan, untuk refund manajemen menyebutkan akan memproses pengembalian dana selama 90 hari kerja.
Sudah dua pekan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan penghimpunan dana dari paket promo umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.
Baca juga: "Jemaah Siap Berjihad Melawan First Travel" |
Ada tiga pilihan yang diberikan oleh manajemen FT ke jemaah. Salah satunya adalah jemaah bisa berangkat lebih cepat asal melakukan peningkatan atau upgrade paket dari promo ke reguler.
![]() |