Hal itu pun membuat PT Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku wasit pasar modal memantau pergerakan dan memasukannya dalam daftar unusual market activity (UMA). Bahkan ada saham yang dihentikan pergerakannya.
Seperti saham PT Mina Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) yang terkena suspensi pada 1 Agustus 2017 kemarin. Saham PADI pada perdagangan 20 Juli 2017 tercatat turun 2,86% ke level Rp 340.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak jelas apa yang membuat saham tersebut bergerak begitu fantastis. Namun hanya beredar isu bahwa PADI akan mengakuisisi Bank Muamalat. Hal itu pun telah dibantah oleh manajemen PADI dalam public expose insidentil.
Banyak dari pelaku pasar yang memandang saham-saham yang bergerak drastis tanpa alasan yang jelas merupakan saham gorengan.
Namun kata Analis First Asia Capital, David Sutyanto, aktivitas goreng saham seperti sebuah mitos atau pun hantu yang terasa, tapi sulit dibuktikan.
"Itu seperti mitos antara ada dan tiada. Kalau pun ada sulit untuk dibuktikan," tuturnya saat dihubungi detikFinance, Jumat (4/8/2017).
Menurutnya pergerakan saham dari PADI memang murni adanya isu tersebut. Meski masih belum jelas adanya penguatan saham cukup mampu memancing para investor untuk ikut antre membeli saham PADI.
"Ya walaupun mungkin dia tahu itu belum pasti, kalau sudah ada pergerakan itu sudah cukup untuk ambil. Investor yang penting dapat untung," imbuhnya.
Mungkin bagi investor yang keluar tepat pada waktunya, atau ketika sebelum saham tersebut anjlok lagi akan menuai cuman. Namun biasanya pun ada korban dari investor yang telat ambil untung sehingga dia terpaksa nyangkut ketika sahamnya bergerak di bawah level saat masuk. Hingga kini saham PADI masih berstatus suspensi. (ang/ang)