Dalam RAPBN 2018, pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.609,4 triliun. Di mana, jika dibandingkan dengan target APBNP 2017 yang sebesar Rp 1.472,7 triliun atau tumbuh 9,3%.
Khusus untuk pajak, targetnya Rp 1.415 triliun. Target itu naik cukup signifikan dibandingkan target periode sekarang yang sebesar Rp 1.282 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk tidak memberikan rasa khawatir yang berlebihan, Sri Mulyani memastikan bahwa pemerintah akan terus berkomunikasi dengan pengusaha melalui Kadin dan Asosiasi Pengusaha Indonesia untuk memberikan penjelasan yang jelas.
"Sehingga mereka juga bisa merencanakan yang paling penting adalah kalau komplain dan kepatuhan menjadi baik setelah tax amnesty maka itu harus dianggap sebagai suatu komplain yang memang harus jalan terus dan bukan hanya pada saat tax amnesty saja," ungkap dia.
Penerimaan pajak hingga semester I 2017 memang belum cukup menggembirakan lantaran belum sebesar 50% dari target. Sri Mulyani menganggap, bahwa hal tersebut memang sesuai dengan tren yang terjadi selama ini, di mana penerimaan pajak akan meningkat pada periode 3 bulan terakhir.
"Tapi saya tetap akan mencoba tetap disiplin tidak terjadi apa yang disebut ijon atau mengambil penerimaan pajak tahun kedepan untuk tahun ini," ungkap dia.
Penerimaan pajak di semester II tahun ini juga nantinya akan terbantu dengan beberapa kebijakan pemerintah, mulai dari ekstra effort yang dilakukan Ditjen Pajak dalam meningkatkan PPh non migas sebesar 10% dan PPN serta PPnBM meningkat sebesar 12,6%.
"Kita dalam hal ini akan tetap menjaga supaya kenaikan ini sifatnya adalah betul-betul melihat kepada sektor ekonomi, di situlah kita membuat target padahal kontribusi masing-masing kegiatan ekonomi tidak sama dan bahkan ada beberapa sektor ekonomi bahkan tidak menyumbang pajak karena banyak sekali extraction-nya," tukas dia. (mkj/mkj)











































