Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Kemendag, Syahrul Mamma, menjelaskan penyegelan pada gula petani yang belum laku terjual itu karena ada indikasi tak memenuhi standar ICUMSA yang ditetapkan. Penyelidikan dengan tes laboratorium pun dilakukan pasca gula tersebut dipasangi garis polisi.
"Kita kan pengawasan rutin kita laksanakan, sementara kita segel, police line dulu, sampai ada hasilnya. Kalau yang tidak lolos kita arahkan untuk di reproduksi lagi. Supaya ICUMSA sesuai standar," kata Syahrul kepada detikFinance, Minggu (27/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warna dari gula yang terlalu coklat, menurutnya, bisa jadi indikasi ICUMSA di atas 300, atau standar yang selama ini jadi patokan Kemendag terkait gula layak konsumsi.
"Ya dari warnanya kemungkinan bermasalah, ICUMSA khususnya. ICUMSA di bawah 300 lolos pasti bagus, kalau di atas 300 kurang bagus," terang Syahrul.
Sementara itu, lanjut dia, sudah membuka segel setelah hasil uji laboratorium keluar. Dimana sebagian gula dianggap layak konsumsi, dan sebagian lagi belum memenuhi standar ICUMSA sehingga perlu digiling ulang.
"Ada yang lolos ada yang enggak, kita kan ambil 4 sampel, ada 2 yang sesuai ICUMSA, ada 2 yang tidak sesuai ICUMSA. Yang lolos saya lupa, ada di kantor itu. Kalau yang tidak lolos kita arahkan untuk di reproduksi lagi. Supaya ICUMSA sesuai standar," ujar Syahrul.
Sementara itu, Wakil Ketua Daerah (DPD) Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Jawa Barat, Mae Azhar, menyebut penyegelan tersebut membuat petani tebu cukup tertekan. Pasalnya gula yang disegel tersebut, merupakan gula yang belum juga laku terjual karena harganya yang dianggap terlalu rendah.
"Ibaratnya kita sudah jatuh tertimpa tangga. Petani gula di Cirebon ini lagi susah payah karena harga gula rendah, kemudian gula di PG malah disegel. Kita petani enggak ngerti, soal kualitas giling itu kan ada di BUMN pemilik PG," ucap Azhar.
Penyegelan sendiri dilakukan pada 13 Agustus 2017. Menurutnya, saat ini sebagian dari garis polisi yang menyegel gula petani sudah diambil. Namun demikian, tak serta merta gula bisa langsung dikeluarkan dari gudang lantaran harganya masih rendah.
"Kemarin segelnya sudah dibuka, tapi harga belum membaik. Sebelum disegel Bulog tawar gula Rp 9.700/kg, ya harga segitu babak belur kita. Disegel juga tidak ada pemberitahuan, tahu-tahu sudah disegel saja," pungkas Azhar. (idr/mkj)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 