Jonan: Freeport Harus Jual 51% Saham ke Pemerintah Sebelum 2021

Jonan: Freeport Harus Jual 51% Saham ke Pemerintah Sebelum 2021

Michael Agustinus - detikFinance
Kamis, 31 Agu 2017 14:20 WIB
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Perundingan antara pemerintah dan Freeport telah menghasilkan 3 kesepakatan besar, yaitu divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia kepada pemerintah, pembangunan smelter dalam 5 tahun, dan penerimaan negara yang lebih baik dari pajak dan royalti Freeport.

Menteri ESDM Ignasius Jonan menegaskan divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia harus terwujud sebelum 2021. Jadi, mayoritas saham PT Freeport Indonesia sudah dikuasai pihak Indonesia pada 2021 nanti.

Sedangkan smelter harus sudah terbangun dalam 5 tahun sejak Januari 2018. Dengan kata lain, smelter rampung selambat-lambatnya Januari 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kalau divestasi, maunya pemerintah Indonesia sebelum 2021 harus selesai 51%. Kalau smelter, 5 tahun sampai 2022 sejak IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) dan semua kesepakatan ini ditandatangani," kata Jonan dalam acara Blak-blakan detikcom di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Jonan menjelaskan, hal-hal teknis mengenai divestasi saham akan diatur lebih lanjut oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Rini Soemarno. Pemerintah daerah Papua dilibatkan juga.

"Bapak Presiden juga sudah menjelaskan, divestasi 51% itu akan diambil alih negara, dalam hal ini pemerintah pusat dan mengajak juga pemerintah daerah. Nanti pengaturan selanjutnya sudah ditugaskan ke Ibu Menkeu dan Ibu Menteri BUMN untuk melakukan akuisisi dan segala macam," tutur Jonan.


Pemerintah dapat menunjuk BUMN dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengakuisisi saham PT Freeport Indonesia.

"Kemungkinan juga, pemerintah pusat dan provinsi dapat menunjuk konsorsium BUMN dan BUMD untuk mengambil ini," jelas Jonan.

Sri Mulyani dan Rini yang akan mengatur penyediaan dana untuk akuisisi 51% saham PT Freeport Indonesia.


"Ini kan penugasannya kepada Ibu Menteri BUMN bersama Menkeu, itu mereka wajib menyiapkan (dana) itu," kata Jonan.

Harga saham PT Freeport Indonesia masih dinegosiasikan. Tapi pada prinsipnya Freeport sudah setuju untuk menjual 51% sahamnya. "Belum ada (kesepakatan harga), masih proses. Itu enggak bisa 1-2 hari diputuskan, itu enggak mungkin," terang Jonan.

Jika Freeport tidak menjual 51% sahamnya, pemerintah tidak akan memberikan perpanjangan izin operasi setelah 2021. "Divestasi, bangun smelter, penerimaan negara naik, salah satu saja mereka enggak mau ya apa boleh buat? 2021 tidak akan saya perpanjang," pungkasnya. (mca/mca)

Hide Ads