Berdasarkan total tersebut, lowongan yang paling dibuka adalah untuk unit eselon I Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).
Demikianlah yang dikutip detikFinance dari situs resmi Kemenkeu, Rabu (6/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dibutuhkan juga untuk pengelola sarana prasarana rumah tangga dinas sebanyak 9 orang, pengolah data pemeriksaan pajak 325 orang, pengolah data penagihan pajak 398 orang, pengolah data penyuluhan dan pelayanan informasi 119 orang, dan pengolah data satuan pengawas internal 26 orang. (mkj/mkj)










































