Sebenarnya, apa itu Bitcoin?
Mengutip bitcoin.co.id, Bitcoin adalah mata uang virtual yang dikembangkan pada 2009 oleh seseorang atau sekelompok orang yang memiliki nama samaran Satoshi Nakamoto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bitcoin memiliki fitur transfer instan secara peer to peer ini artinya Bitcoin berjalan sendiri, tidak memiliki server pusat seperti perbankan saat ini. Jadi pengguna Bitcoin akan masuk ke dalam server yang sudah dibagi-bagi dan pengguna bisa terhubung ke dalam jaringan Bitcoin.
Mata uang virtual ini diklaim bisa mengirimkan sejumlah nilai tertentu dalam waktu cepat kapanpun ke berbagai tujuan. Pengiriman uang terbilang mudah, hanya dengan modal smartphone atau komputer yang terhubung dengan internet.
Bitcoin menyebut bisa menghilangkan biaya pengiriman uang. Namun jika transaksi pengiriman ingin lebih cepat maka anda akan dikenakan biaya sekitar Rp 500 hingga Rp 3.000 dengan jumlah pengiriman tak terbatas.
Namun, seperti transaksi pengiriman pada bank konvensional, transaksi pengiriman tidak dapat dibatalkan.
Bitcoin memiliki transaksi bersifat pseudonymous atau nama samaran. Jadi dari seluruh transaksi yang pernah dilakukan hingga saldo orang lain bisa kita lihat. Hanya saja kita tidak tahu siapa pemilik alamat itu jika pemilik tidak memberitahukannya.
Setiap pengguna memiliki kuasa untuk memunculkan atau menyembunyikan identitas pribadi mereka. Meskipun tersembunyi, namun seluruh transaksi tetap tercatat dan terpantau oleh publik yang juga pengguna Bitcoin.
Mata uang digital ini memiliki basis data yang tidak diawasi oleh satu pihak dan sangat terbuka untuk umum. Jadi kemungkinan pemalsuan transaksi sangat kecil. Jika ada oknum yang ingin memalsukan data transaksi maka mereka harus meretas jutaan server di saat yang bersamaan.
Suplai atau ketersediaan Bitcoin dibatasi hanya 21 juta keping di seluruh dunia. Penciptaan Bitcoin terus berkurang setiap 4 tahun sekali, menyerupai sistem ekonomi berdasarkan deflasi dan dengan makin terbatasnya jumlah, maka harga akan semakin naik. (ang/ang)