Berdasarkan data Perum Perumnas yang diterima detikFinance, seperti dikutip Jumat (8/9/2017), hingga hari kamis (7/9/2017) kemarin, sudah ada 1.270 orang yang mengambil NUP. Bagi calon pembeli yang memegang NUP maka mendapat kesempatan prioritas memilih lokasi dan jenis hunian yang diinginkan di Rusunami TOD Tanjung Barat saat sudah dipasarkan.
Pengambilan NUP masih dibuka hingga waktu pemasaran dimulai. Ini karena animo masyarakat yang cukup besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rusunami Tanjung Barat menyediakan hunian yang terdiri dari dua tipe, yakni tipe studio dengan 1 kamar luas 22 meter persegi dan tipe hunian dengan 2 kamar tidur luas 32 m persegi. Harga untuk MBR dipatok Rp 9,2 juta/meter persegi dan untuk non MBR atau komersil sebesar Rp 16-18 juta/meter. Hak guna kepemilikan rusunami berjangka waktu hingga 50 tahun. (eds/hns)