Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro, mengungkapkan untuk menurunkan ketimpangan dengan memperluas kesempatan kerja dan mempermudah kepemilikan aset finansial dan non finansial.
"Upaya mendorong ketimpangan dengan memastikan partisipasi masyarakat dalam konteks sosial politik, memperluas kesempatan kerja yang berkualitas dan mempermudah kepemilikan aset finansial dan non finansial," jelas Bambang, dalam Forum Merdeka Barat 9 di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Jumat (8/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, redistribusi sumber pendapatan negara juga perlu dilakukan secara merata dengan memanfaatkan penerimaan pajak terhadap hal-hal yang memberikan dampak langsung terhadap masyarakat.
"Orang kan bayar pajak dengan benar untuk mengurangi ketimpangan," tutur Bambang.
Selanjutnya, peningkatan kualitas dan ketersediaan layanan publik yang mampu menjangkau seluruh kelompok masyarakat juga dilakukan. Investasi juga perlu ditingkatkan untuk menyediakan lapangan kerja lebih banyak lagi yang juga diikuti dengan pendidikan dan pelatihan vokasi.
Beban pengeluaran penduduk kurang mampu juga perlu dikurangi dengan menyalurkan bantuan berupa subsidi beras, pendidikan, energi, hingga bantuan langsung yang kini dalam bentuk non tunai.
Penyaluran subsidi kini juga dibuat lebih tepat sasaran dengan menyalurkan bantuan pangan non tunai bagi 10 juta keluarga di seluruh kota dan 118 kabupaten. Subsidi listrik 450 VA dan 900 VA bagi 23,2 juta rumah tangga miskin dan rentan juga dilakukan. (ara/hns)