Hasil Poling: 87% Tak Setuju Isi Ulang e-Money Kena Biaya

Hasil Poling: 87% Tak Setuju Isi Ulang e-Money Kena Biaya

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 16 Sep 2017 11:05 WIB
Foto: Tim Infografis, Fuad Hasim
Jakarta - Penggunaan uang elektronik merupakan bagian dari Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT). Tujuannya untuk meningkatkan penggunaan uang elektronik berbagai kebutuhan transaksi.

Dalam praktiknya, penggunaan elektronik atau e-money telah dimanfaatkan untuk penyaluran bantuan sosial, transaksi di gerbang tol hingga pembayaran angkutan umum seperti KRL dan TransJakarta.

Nah, Bank Indonesia (BI) berencana mengenakan biaya transaksi untuk setiap isi ulang alias top-up uang elektronik. Besarannya sekitar Rp 1.500-Rp 2.000.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

detikFinance membuat poling terkait rencana BI tersebut. Poling berlangsung sejak Jumat (15/9/2017) hingga Sabtu (16/9/2017) pukul 09.00 WIB.

Apa hasilnya? Dari total 10.681 peserta poling, 87% tidak setuju isi ulang uang elektronik dikenai biaya. Sedangkan 5% sisanya setuju dan 8% tidak tahu.
(hns/wdl)

Hide Ads