Dalam praktiknya, penggunaan elektronik atau e-money telah dimanfaatkan untuk penyaluran bantuan sosial, transaksi di gerbang tol hingga pembayaran angkutan umum seperti KRL dan TransJakarta.
Nah, Bank Indonesia (BI) berencana mengenakan biaya transaksi untuk setiap isi ulang alias top-up uang elektronik. Besarannya sekitar Rp 1.500-Rp 2.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa hasilnya? Dari total 10.681 peserta poling, 87% tidak setuju isi ulang uang elektronik dikenai biaya. Sedangkan 5% sisanya setuju dan 8% tidak tahu.
[Gambas:Twitter] (hns/wdl)