Namun demikian, menuju penerapan 100% non tunai tersebut, ada beberapa tantangan yang dihadapi. Mengutip data Bank Indonesia (BI) yang diterima detikFinance, Rabu (11/10/2017), tantangan tersebut mulai dari aspek teknis, bisnis, hingga mengubah perilaku transaksi masyarakat.
Dari aspek teknis, sistem pembayaran selama ini belum interkoneksi dan interoperabilitas. Sehingga diperlukan integrasi aplikasi uang elektronik dalam satu reader yang disebut SAM Multiapplet. Selain itu, proses transaksi dan peran para pihak juga tidak terstandarisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kartu e-Money Gratis, Saldonya Isi Sendiri |
Perilaku bertransaksi masyarakat juga masih sulit untuk diubah. Masyarakat dirasa masih enggan untuk beralih bertransaksi non tunai. Hal ini diyakini terjadi lantaran kurangnya kampanye dan edukasi menggerakkan transaksi non tunai.
Pemerintah pun telah mengeluarkan aturan lewat Kementerian PUPR, melalui Peraturan Menteri PUPR Nomor 16/PRT/M/2017 terkait kewajiban non tunai per 31 Oktober 2017. Kampanye pun kini dilakukan masif, koordinatif antar bank dan badan usaha jalan tol dan berlangsung secara terus menerus. Program diskon juga dijadwalkan berlangsung hingga 31 Oktober 2017.