BI: Masyarakat Masih Enggan Beralih ke Non Tunai

BI: Masyarakat Masih Enggan Beralih ke Non Tunai

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Rabu, 11 Okt 2017 10:27 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Pemerintah mewajibkan pembayaran non tunai di gerbang tol pada akhir Oktober mendatang. Menuju penerapan penuh, sejumlah gerbang tol sudah mulai menerapkan pembayaran non tunai secara bertahap.

Namun demikian, menuju penerapan 100% non tunai tersebut, ada beberapa tantangan yang dihadapi. Mengutip data Bank Indonesia (BI) yang diterima detikFinance, Rabu (11/10/2017), tantangan tersebut mulai dari aspek teknis, bisnis, hingga mengubah perilaku transaksi masyarakat.

Dari aspek teknis, sistem pembayaran selama ini belum interkoneksi dan interoperabilitas. Sehingga diperlukan integrasi aplikasi uang elektronik dalam satu reader yang disebut SAM Multiapplet. Selain itu, proses transaksi dan peran para pihak juga tidak terstandarisasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu dari aspek bisnis, ada ekslusivitas dari bank tertentu yang membatasi perluasan pengguna. Hal ini dikhawatirkan bisa menimbulkan rente ekonomi yang bisa membuat biaya transaksi tinggi dan terjadi monopoli.


Perilaku bertransaksi masyarakat juga masih sulit untuk diubah. Masyarakat dirasa masih enggan untuk beralih bertransaksi non tunai. Hal ini diyakini terjadi lantaran kurangnya kampanye dan edukasi menggerakkan transaksi non tunai.

Pemerintah pun telah mengeluarkan aturan lewat Kementerian PUPR, melalui Peraturan Menteri PUPR Nomor 16/PRT/M/2017 terkait kewajiban non tunai per 31 Oktober 2017. Kampanye pun kini dilakukan masif, koordinatif antar bank dan badan usaha jalan tol dan berlangsung secara terus menerus. Program diskon juga dijadwalkan berlangsung hingga 31 Oktober 2017.

(eds/ang)

Hide Ads