Terciduk Lagi, CPNS Bawa Jimat ke Ruangan Tes

Terciduk Lagi, CPNS Bawa Jimat ke Ruangan Tes

Muhammad Idris - detikFinance
Rabu, 18 Okt 2017 15:28 WIB
Foto: Dok. BKN
Jakarta - Pendaftaran seleksi CPNS tahun ini banyak menyimpan cerita klenik. Salah satunya adalah beberapa peserta ujian yang kedapatan membawa jimat supaya bisa lulus tes. Badan Kepegawaian Negara (BKN) sendiri melarang keras penggunaan jimat selama seleksi CPNS.

Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan, mengungkapkan ada lagi satu kasus penggunaan jimat oleh peserta CPNS di Yogyakarta. Padahal, pada gelombang tes pertama, membawa jimat sudah jelas hal yang terlarang.

"Ada lagi yang masih pakai jimat. Itu di Yogyakarta satu orang kena, baru kita informasikan lewat media sosial," kata Ridwan kepada detikFinance, Rabu (18/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Diungkapkannya, lokasi temuan penggunaan jimat terkadi di Kantor Regional I BKN Yogyakarta. Di Kota Gudeg tersebut, pembawa jimat diketahui petugas pengawas saat di toilet. Tak ada sanksi bagi pembawa jimat, lantaran penggunaan benda klenik itu tak masuk sebagai kecurangan ujian.

"Tidak kita keluarkan, karena jimat itu bukan curang. Tapi memang enggak boleh dibawa pas masuk tes, jadi kita minta keluarkan dulu. Tapi ternyata enggak lolos juga akhirnya," jelas Ridwan.


Sebagaimana dikutip dari akun Twitter resmi BKN, seorang peserta ujian SKD (seleksi kompetensi dasar) kedapatan membawa jimat. Dalam postingannya, peserta CPNS tersebut membawa kain mirip kain kafan, dengan botol minyak wangi dan bunga melati.

"Jimat ditemukan saat peserta ke toilet di SKD CPNS @kkpgoid Kanreg I BKN Yogya. Boleh masuk setelah jimat disita. Tetap gagal, oh no," cuit BKN lewat akun Twitternya.

(idr/ang)

Hide Ads